Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas Disita dalam OTT KPK terhadap DJBC Kemenkeu

0
73
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan logam mulia seberat kurang lebih tiga kilogram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyitaan ini merupakan buntut dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu (04/02/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan fantastis tersebut. “Untuk uang, nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, kami juga mengamankan logam mulia yang diperkirakan seberat tiga kilogram emas,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (05/02/2026).

​Sasaran utama dalam operasi kali ini adalah sosok yang tidak asing di lingkungan pelabuhan dan perdagangan, yakni Rizal. Ia merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea dan Cukai.

​Ironisnya, Rizal baru saja mengecap kursi jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia dilantik langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 lalu hanya berselang sepekan sebelum akhirnya diringkus oleh penyidik KPK.

Baca Juga :   Audit Investigasi oleh Itjen Kementerian Keuangan Ungkap Modus Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

​KPK mengonfirmasi bahwa rentetan penangkapan dimulai sejak Selasa (04/02/2026). Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul uang dan emas tersebut, yang diduga kuat merupakan bagian dari praktik suap atau gratifikasi terkait wewenang jabatan di lingkungan kepabeanan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics