“Nyanyian” Noel: Seret Partai dan Ormas
Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mendadak riuh, Senin (19/01/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melempar “bola panas” sesaat sebelum duduk di kursi pesakitan.
Ia mengklaim adanya keterlibatan aktor politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam skandal pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
”Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” tegas Noel dengan nada bicara yang menantang di hadapan awak media di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/01/2026).
Teka-Teki Senin Depan
Meski melontarkan tuduhan serius, Noel masih memilih untuk mengunci rapat identitas entitas yang dimaksud.
Menariknya, ia sempat mengeklaim bahwa keterlibatan mereka tidak terkait langsung dengan aliran dana, sebuah pernyataan yang justru mengundang tanda tanya besar mengenai peran apa yang dimainkan partai dan ormas tersebut jika bukan soal uang.
”Pokoknya akan kami sampaikan. Senin depan saya kasih tahu,” ujarnya, menjanjikan babak baru dalam drama hukum yang membelitnya.
Pungli di Kemnaker
Kasus yang menyeret Noel bukanlah perkara receh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi angka fantastis sebesar Rp201 miliar yang diduga diperas dari pengurusan sertifikat K3 selama periode 2020–2025.
Nilai tersebut baru angka yang terlacak melalui mutasi rekening. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa “gurita” pemerasan ini diduga juga mengalir dalam bentuk:
1. Aset mewah: mobil dan sepeda motor.
2. Fasilitas religi: paket pemberangkatan haji dan umroh.
Akhir Riwayat di Kabinet
Karir politik Noel berakhir tragis pada 22 Agustus 2025. Di hari yang sama saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, ia sempat melontarkan harapan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, alih-alih pengampunan, Presiden justru mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari kursi Wamenaker.
Kini, nasib Noel berada di tangan majelis hakim yang diketuai Nur Sari Baktiana. Jika “nyanyian” Noel pada Senin depan terbukti, kasus ini diprediksi akan menjadi “gempa” yang mengguncang stabilitas internal partai politik dan ormas di Tanah Air.