Noel Tolak ‘Pintu Darurat’ Kepresidenan: “Jangan Bebani Prabowo dengan Kasus Aib Ini”

0
25
Reporter: Wisnu Yusep

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel memilih untuk menghadapi meja hijau tanpa bantuan “tangan sakti” Presiden.

Menjelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/01/2026), Noel menegaskan tidak akan mengetuk pintu Istana untuk meminta abolisi atas kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 yang menjeratnya.

​Langkah ini menandai babak baru dalam drama hukum yang menyeret eks aktivis tersebut. Jika sebelumnya pada Agustus 2025, ia sempat melirik peluang amnesti, kini Noel tampil dengan retorika berbeda, menjaga marwah Presiden Prabowo Subianto dari cercaan kasus korupsi yang ia sebut sebagai “aib”.

 

​Presiden Urus Bangsa, Bukan Urusan Kecil

​Mengenakan kemeja formal namun dengan nada bicara meledak-ledak khasnya, Noel menyatakan bahwa Presiden harus fokus pada agenda kerakyatan. Ia menolak jika hak prerogatif Presiden digunakan untuk mengintervensi kasusnya.

​”Presiden urus bangsa ini, negara ini lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini. Jangan dibebani hak seperti itu (abolisi),” ujar Noel tegas sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga :   Wamenaker Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

​Meski enggan meminta bantuan Presiden, Noel tidak tinggal diam menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menuding lembaga antirasuah tersebut sedang memainkan “orkestrasi kebohongan” yang menempatkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam skandal di kementeriannya.

Dari Kursi Wamen ke Kursi Pesakitan

​Ironi menyertai perjalanan karier Noel. Belum genap satu tahun menjabat, ia dicopot dari kursi Wamenaker tepat di hari KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025 lalu. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan dugaan aliran dana fantastis yang dikumpulkan bersama 10 tersangka lainnya.

​KPK tidak main-main dalam menyusun berkas perkara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan angka yang mencengangkan:

1. ​Rp201 miliar: Dugaan total pemerasan melalui rekening para tersangka (periode 2020-2025).

2. ​Fasilitas Mewah: Selain uang tunai, aliran dana diduga menguap dalam bentuk mobil, motor, hingga fasilitas pemberangkatan haji dan umrah.

Sindiran “Gembong” Massal

​Menanggapi tuduhan penyidik bahwa dirinya adalah otak di balik praktik lancung tersebut, Noel justru melemparkan sindiran sarkastis. Ia menilai narasi KPK hanya bertujuan untuk membangun opini publik yang bombastis.

Baca Juga :   Menaker Ida Sebutkan 7 Hal Penting untuk Ciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif di Perkelapasawitan

​”Sekarang saya dibilang gembong, ya saya gembong. Saya perintahkan seluruh kementerian korupsi massal, itu yang dijadikan berita biar keren,” selorohnya dengan nada getir.

​Sidang yang dimulai hari ini akan menjadi pembuktian apakah argumen “orkestrasi kebohongan” milik Noel mampu meruntuhkan tumpukan bukti transaksi Rp201 miliar yang telah dikantongi jaksa penuntut umum. Untuk saat ini, Noel memilih bertarung sendirian di pengadilan, menjauhkan nama Prabowo dari pusaran kasus yang ia akui sebagai kesalahan pribadinya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics