One Door Service Policy Cara SKK Migas Percepat Realisasi Proyek Strategis
Perizinan disebut menjadi salah satu hambatan investasi di Indonesia. Karena itu, pemerintah telah memangkas dan menyederhanakan berbagai perizinan termasuk di sektor hulu minya dan gas (migas).
Merujuk kepada hal itu, Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Hulu Migas resmi meluncurkan One Door Service Policy sebagai salah satu cara untuk mencapai target produksi menjadi 1 juta barel per hari di 2030. Apalagi lifting migas merupakan tugas utama SKK Migas.
“Ini sejalan dengan program pemerintah dan apa yang diharapkan Kementerian ESDM. Targetnya perizinan yang selama ini memakan waktu sekitar 1 bulan bisa selesai dalam waktu 1 hari,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika memberi sambutan dalam peluncuran kegiatan itu, Jakarta, Rabu (15/1).
Dikatakan Dwi, program ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di hulu migas. Juga untuk mendukung peningkatan produksi migas. Tentu saja hasil dari program ini dimaksudkan dan keberhasilannya akan terlihat dalam jangka panjang.
Tidak hanya menyederhanakan perizinan dan regulasi, untuk mencapai target 2030, menurut Dwi, ada 4 hal yang perlu dilakukan SKK Migas. Pertama, optimalisasi produksi. Lalu, transformasi dimana One Door Service Policy salah satu bentuk perubahan itu.
“Ketiga itu implementasi teknologi dan terakhir adalah meningkatkan kegiatan eksplorasi secara masif. Ini semua upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada 2030,” kata Dwi menambahkan.
Dalam peluncuran program itu tampak hadir Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif. Juga dihadiri pegawai dari SKK Migas dan ESDM.