Pemerintah Beri Insentif PPN DTP untuk Rumah Di Bawah 2 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Pemerintah mengambil langkah untuk mendorong ekonomi nasional dengan memberikan insektif untuk sektor properti. Pemerintah akan memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
Untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan (demand) Perumahan, perlu disiapkan kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian Rumah Komersil.
“Dalam rapat lanjutan yang terkait PPN untuk Perumahan, untuk mendorong Sektor Perumahan yang pertumbuhan PDB-nya rendah, Real Estat hanya tumbuh 0,67%, dan PDB Konstruksi hanya tumbuh 2,7%, diperlukan kebijakan untuk menggairahkan kembali Sektor Perumahan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan dengan agenda Kebijakan Insentif Fiskal Sektor Properti, Selasa (24/10/2023).
Menko Airlangga menyampaikan bahwa ekosistem perumahan juga masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga perlu didorong keselarasan antara supply dan demand, serta diperlukan intervensi kebijakan fiskal yang efektif agar memenuhi aspek availability, affordability, accessibility, dan sustainability.
“Tadi Bapak Presiden memutuskan agar dilakukan program PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pembelian Rumah Komersial dengan harga di bawah Rp2 Miliar. Dan ini akan berlaku sampai dengan bulan Juni tahun depan (2024) PPN-nya 100% Ditanggung Pemerintah. Sesudah itu (Juni s/d Desember 2024), PPN-nya sebesar 50% Ditanggung Pemerintah,” kata Menko Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memberikan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memberikan Bantuan Biaya Administrasi (BBA) sebesar Rp4 Juta sebagai pengurang biaya akad.
“Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan yang lain itu sekitar Rp13,3 Juta, dan Pemerintah akan berkontribusi dengan memberikan pengurangan sebesar Rp4 Juta, sampai akhir tahun 2024,” pungkas Menko Airlangga.
1 comment
Leave a reply

[…] Pemerintah Beri Insentif PPN DTP untuk Rumah Di Bawah 2 Miliar […]