Pemerintah dan Komisi XI Sepakati Asumsi Makro 2022
Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI, menyepakati asumsi makro tahun 2022 dalam rapat yang digelar, Selasa (7/6).
Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI mengtakan kesepakatan diperoleh setelah melalui pembahasan yang intensif selama tiga hari berturut-turut di dalam Pantia Kerja (Panja) Asumsi Makro dan Indikator Pembangunan dan Panja Penerimaan Negara. Di dalam Panja ini juga ada perwakilan dari pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini menunjukkan bahwa kita bekerja secara serius, jadi, kalau ada orang yang mengatakan bahwa DPR ini hanya stempelnya pemerintah, itu salah besar,”ujar Dito saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI, Ketua OJK dan Kepala BPS, Selasa (8/6).
Ada pun asumsi dasar makro yang disahkan adalah, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan sebesar 5,2%-5,8%. Kemudian, inflasi 2%-4%, nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS berada di rentang 13.900 hingga 15.000 dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32%-7,27%.
Untuk target pembangunan, yaitu tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5%-6,3%; tingkat kemiskinan 8,5%-9%; indeks gini rasio 0,376-0,378 dan indeks pembangunan manusia sebesar 73,41-73,46.
Kemudian untuk indikator pembangunan nilai tukar petani ditargetkan sebesar 103-105 dan indikator nilai tukar nelayan sebesar 104-106.