Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Bulog dan Pimpinan K/L yang lain membahas perkembangan upaya penanganan penyakit penyakit mulut dan kuku ternak (PMK). Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.
“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya.
Saat ini, penyakit PMK selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.
“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Menko Airlangga.
Selain itu, sudah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.
Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK.
“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19,” kata Menko Airlangga.
Pada kesempatan Rakortas tersebut, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK juga memaparkan Struktur Organisasi Satgas di tingkat Provinsi dan juga di tingkat Kabupaten/Kota, yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Polri, TNI, asosiasi dan pelaku usaha, akademisi serta unsur masyarakat lainnya. Adapun strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat, serta strategi percepatan pengetesan dalam penanganan PMK, dan yang paling penting strategi pengaturan lalulintas hewan berdasarkan Zonasi Wilayah.