Pemerintah Tetapkan 4 Terobosan Kebijakan untuk Percepat Reforma Agraria

0
101

Reforma Agraria telah menjadi salah satu piranti kebijakan Pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, hingga menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, Reforma Agraria memiliki target hingga 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses. Tercatat hingga bulan Oktober 2023 capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah seluas 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektar.

“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02% pada tahun 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.

Menko Airlangga menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target Reforma Agraria.

Memuat 4 terobosan kebijakan diantaranya yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.

Baca Juga :   Kedatangan Ronaldinho, Inilah Pesan Menko Airlangga

Selain memperkuat regulasi, Pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA. Sistem Bhumi-GTRA sendiri merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.

Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk  dapat terus berperan aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat

Leave a reply

Iconomics