PP Muhammadiyah dan KPK Lanjutkan Komitmen Berantas Korupsi, Ketum Tekankan 3 Poin Penting

0
49

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkomitmen kuat memerangi korupsi di Indonesia. Konkretnya, PP Muhammadiyah melakukan pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa Muhammadiyah bersama KPK memiliki peran strategis dalam perannya untuk memberantas korupsi di Indonesia. MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas.

Perang dengan korupsi perlu menggunakan pendekatan sistemik dan kolaborasi lintas jejaring dan mengupayakan secara masif terhadap peningkatan budaya antikorupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum saja.

Adapun Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menekankan tiga hal penting yang perlu dijalankan KPK bersama dengan seluruh elemen bangsa untuk bersama memberantas budaya korupsi.

Pertama, aspek struktural. Menurut Haedar, aspek ini merupakan hal tersulit yang masih menjadi problem (permasalahan). Pasalnya, bagaimanapun usaha negara dengan berbagai institusinya dalam memperbaiki regulasi perundang-undangan dan berbagai perangkat dalam pencegahan korupsi, tetap saja ada celah atau peluang suatu oknum untuk korupsi.

Baca Juga :   Alur Pembebasan Terdakwa Akuisisi ASDP Pasca Rehabilitasi Presiden

Haedar mengatakan pihaknya percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas, dan kekuatan (power). Ia percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi.

Kedua, aspek budaya. Menurut Haedar, budaya anti korupsi perlu terus diperkuat di seluruh lapisan masyarakat dan organisasi termasuk juga Muhammadiyah.

Penekanan budaya antikorupsi ini memerlukan mentalitas untuk selalu berbuat kejujuran, kebaikan, dan kebenaran. Ia mengungkap bahwa mentalitas ini perlu terus ditanam.

Ketiga, aspek ekosistem. Ketum PP Muhammadiyah mengatakan agar seluruh elemen bangsa tidak tergoda akan budaya yang membawa kepada tradisi suap menyuap.

Jika tetap ada elemen-elemen di dalam kehidupan ekonomi, tradisi suap menyuap masih tinggi, dan relasi ekosistem terutama di institusi yang terkait dengan bisnis dan ekonomi yang selalu menggoda atau digoda untuk melakukan suap-menyuap, maka akan terjadi pengeroposan dan pelemahan dalam usaha pemberantasan korupsi.

Leave a reply

Iconomics