Sarana Multigriya Finansial akan Gelontorkan Rp1,285 Miliar untuk Renovasi Rumah di Pandeglang

Perjanjian Kerja Sama Sinergi antara SMF, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Kementerian PUPR yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang Ina Nurlina, Pejabat Pembuat Komitmen Pembinaan Manajemen 2, Direktorat PKP Mokhamad Fakhrur Rifqie, dan Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, di Grha SMF, Jakarta Selatan/Dok. SMF
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,285 miliar untuk merenovasi 28 Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Kali ini, sejumlah RLTH di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten akan segera direnovasi oleh SMF dan menjadi Rumah Layak Huni. Bantuan tersebut merupakan bantuan dana hibah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Dalam merealisasikan program tersebut, SMF bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
SMF menyampaikan bahwa Pandeglang menjadi kota ke-18 dari 21 lokasi. Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan bahwa Labuan, Pandeglang dipilih karena merupakan jantung perekonomian Kabupaten Pandeglang yang sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah pesisir dengan luas wilayah sebesar 2747 km2 atau sebesar 29,98% dari wilayah Provinsi Banten.
Wilayah kumuh Labuan, berdasarkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031, termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan PKL dengan kriteria kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai kegiatan dan jasa yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan.
Selain itu, Labuan juga berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten, diantara rencana-rencana struktur ruang tadi antara lain seperti rencana peningkatan fasilitas terminal tipe B, pelabuhan pengumpan dan pangkalan pendaratan ikan bagian Barat Provinsi Banten, dan Pembangunan jalan cincin bagian Barat provinsi Banten melalui Pandeglang sampai dengan Pantai Selatan (Kab. Lebak) dengan fungsi sebagai jalan arteri primer/nasional, Pembangunan jalan tol Merak–Labuan, dan pembangunan jalan tol Labuan–Balaraja.
Merujuk kepada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pandeglang Banten tahun 2011-2031, kawasan Labuan juga memiliki peran yang sangat penting dalam Pengembangan kawasan pantai barat Selat Sunda yang menjadi buffer zone terhadap kawasan strategis sekitarnya.
Adapun nilai strategis kawasan ini diantaranya sebagai kawasan strategis provinsi dimana terdapat Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) II Labuan, dan kawasan strategis kabupaten dimana terdapat tiga kawasan yang memiliki kontribusi ekonomi seperti kawasan Pantai Barat Selat Sunda, kawasan Koridor Pandeglang Kaduhejo, dan Kawasan Koridor Labuan Panimbang.
Ananta Wiyogo berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan terus menjaga dan merawat rumahnya sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang baik dari sosial maupun ekonomi.
Deputi I Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa perbaikan kawasan dan pembangunan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pengurangan kantong kemiskinan dan juga dampak positifnya tentunya akan juga memiliki daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan. Nunung kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh yang diinisiasi SMF.
“Perjanjian Kerja Sama Sinergi yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan SMF merupakan aksi nyata atas upaya kolaboratif pelaksanaan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden No 4/2022, dimana Presiden menugaskan kepada 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya percepatan yang terpadu dan kolaboratif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu strategi pengurangan beban, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi pengurangan kantong kemiskinan,” kata Nunung dalam keterangan tertulisnya.
Nunung menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem menurut BPS per Maret 2022 sebesar 2,04% dan menurun di September 2022 sebesar 1,76%. Sementara untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang pada Maret 2022 sebesar 1,82%.
“Persoalan yang dihadapi oleh fenomena kemiskinan ekstrem adalah persoalan yang multidimensi. Penduduk miskin ekstrem dengan keterbatasan pendapatannya yang sangat rendah yaitu dibawah US$1,9 PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp320.000/per bulan atau per kapita acapkali kesulitan dalam mengakses pangan, papan, sandang, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, sumber air bersih, sanitasi layak dan akses ekonomi,” jelasnya.
Nunung menuturkan bahwa Kabupaten Pandeglang, jika merujuk pada data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE) yang berada di desil 1 (kelompok keluarga q0 persen terbawah yang merupakan sasaran kemiskinan ekstrem) tercatat bahwa keluarga desil 1 Kabupaten Pandeglang ada sebanyak 29.907 keluarga yang mana 75% memiliki tanggungan anak sekolah, 10% memiliki tanggungan lansia, 40,9% menghuni rumah tidak layak huni, 35% mengakses sanitasi tidak layak dan juga 58% mengakses sumber air minum tidak layak.
Leave a reply
