Tax Center FEB UGM Dorong Perluasan Jangkauan untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

0
730

Tax Center FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta pemerintah memperluas jangkauan warga negara agar masuk dalam sistem pajak. Sistem demikian juga diberlakukan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia bahwa warga negara masuk dulu dalam sistem pajak.

Menurut Eko Suwardi dari Tax Center FEB UGM, warga negara adalah unsur tiang negara yang menopang negara lewat pajak baik dalam bentuk pembelian, perbuatan maupun penjualan. Juga orang yang berpenghasilan akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

“Salah satu kekurangan kita di dalam mengerahkan atau di dalam rangka mobilisasi pendapatan negara dari pajak itu karena salah satunya adalah tidak banyak masyarakat kita ini yang secara formal sudah tercatat sebagai wajib pajak yang mempunyai identitas pajak,” kata Eko dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Komisi XI DPR, Senin (12/7).

Eko mengatakan, berdasarkan pengalamannya, AS dan Australi memperluas jangkauan pajak kepada warga negara dengan memasukan mereka dalam sistem pajak. Kalau di AS, misalnya, disebut sebagai security number sementara di Australia disebut sebagai individual tax payer.

Dengan demikian, kata Eko, siapapun warga negara yang berpenghasilan pada saatnya akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika seseorang itu belum layak dikenakan pajak maka aka nada tax refund.

“Saya saja yang hanya mahasiswa dan dapat beasiswa di luar dari AS atau Australia, pada akhirnya mendapatkan tax refund asal sudah tinggal lebih dari 183 hari,” kata Eko.

Baca Juga :   Soal NIK Jadi NPWP Masih Tunggu Hasil Bamus DPR

Karena itu, kata Eko, pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku itu harus berupaya untuk memperluas jangkauan sistem itu kepada penduduk. Memang akan ada argumentasi mengapa masyarakat yang belum berpenghasilan sudah dikenakan pajak? Lewat aturan itu nantinya akan dibuat batasan-batasan warga negara yang dikenakan pajak.

“Juga akan ada mengapa orang kecil kok dikenakan pajak? Kita kan optimistis bahwa semuanya akan berpenghasilan tinggi. Mungkin saat ini masih mikro tapi mungkin pada saatnya akan besar yang penting masuk sistem dulu semua,” kata Eko.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics