Ajukan PMN Rp1 Triliun, Perumnas Fokus Selesaikan Proyek Existing

0
21

Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN tersebut akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan m,enyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

Perumnas punya misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20% dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” kata Budi dalam keterangannya.

Budi juga menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum,  persedian kluster baru/extension, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Baca Juga :   Tugu Insurance Raih Penghargaan Indonesia CSR & TSJL Awards 2022

Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas juga menyampaikan tujuan penggunaan PMN yang diajukan untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” kata Budi.

Leave a reply

Iconomics