BGN Pastikan Relawan di SPPG pada Program MBG Tidak Bisa Diangkat Jadi P3K

0
250
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai atau relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam program MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, penegasan itu untuk merespons penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Beleid itu menyebutkan pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.Terkait frasa “pegawai SPPG”, kata Nanik, pasal tersebut merujuk secara spesifik kepada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Nanik dalam keterangan resminya pada Selasa (13/1).

Nanik melanjutkan, penjelasan itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat. Khususnya di kalangang relawan yang berperan aktif mendukung pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :   Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik Nonsubsidi di Kuartal III/2024, Ini Alasannya

Meski menjadi bagian penting dari ekosistem program MBG, lanjut Nanik, status relawan itu bersifat partisipatif, dan non-ASN. Dan itu sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” tutur Nanik.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics