
Defisit APBN 2020 hingga Akhir Januari Ini Capai Rp 36,1 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani (sebelah kiri)/The Iconomics
Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2020 mencapai Rp 36,1 triliun. Defisit ini disebut lantaran realisasi pendapatan yang jauh lebih rendah ketimbang pengeluaran belanja negara.
Dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pendapatan negara pada awal tahun (hingga 31 Januari) ini mencapai Rp 103,7 triliun atau 4,6% dari target pendapatan yang dipatok di APBN 2020. Jumlah ini disebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun lalu di mana realisasi pendapatan mencapai 5% dari target APBN.
“Di sini dapat dilihat, bahwa pendapatan negara masih mengalami kontraksi. Dampak pelemahan ekonomi 2019 mulai terlihat,” kata Sri Mulyani di Jakarta beberapa waktu lalu.
Perincian pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan sepanjang Januari 2020 sebesar Rp Rp 84,7 triliun atau 4,5% dari target APBN 2020. Lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 19 triliun atau 5,2% dari target APBN 2020.
Di samping memaparkan defisit anggaran, Sri Mulyani juga menyinggung langkah pemerintah yang mewaspadai pelemahan perekonomian sebagai dampak dari wabah virus corona. Antisipasi ini untuk mengejar target asumsi dasar makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.
Menurut Sri Mulyani, pasar keuangan, sektor riil, ekspor impor dan kegiatan pariwisata juga akan terkena dampak corona. “Kita harus melihat secara hati-hati semua lini pengaruh global ke ekonomi kita, apakah pasar keuangan lewat pasar saham, sektor riil, ekspor-impor, kita akan lihat termasuk dari tourism yang akan alami penurunan karena ada corona di Tiongkok,” kata Sri Mulyani.
Leave a reply
