Ekspor Harus Lewat BUMN, Pengusaha Sawit Khawatir Kehilangan Pasar

Nilai ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai US$ 35,87 miliar atau sekitar Rp590 triliun, naik 29,23 persen dibandingkan 2024 sebesar US$ 27,76 miliar atau sekitar Rp440 triliun.
0
64

Sawit

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)  merespons kebijakan terbaru pemerintah terkait penataan ekspor sumber daya alam yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

BUMN tersebut kemudian diketahui adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan tidak seluruh eksportir sawit merupakan perusahaan perkebunan yang memiliki industri hilir sendiri. Banyak pula perusahaan perdagangan atau trader yang melayani pasar tertentu dengan volume relatif kecil.

“Dengan adanya badan bagaimana nasib perusahaan- seperti ini,” ujarnya menjawab pertanyaan Theiconomics.com, Rabu (20/5).

Selain itu, Gapki juga menyoroti karakteristik permintaan pasar ekspor yang sangat spesifik. Menurut Eddy, setiap importir kerap meminta komposisi produk berbeda sesuai kebutuhan industri masing-masing.

“Para eksportir biasanya sudah memiliki pasar sendiri-sendiri, jangan sampai kita akan kehilangan pasar kalau tidak bisa dikelola dengan baik,” ujar Eddy.

Baca Juga :   Gapki: El Nino Berdampak pada Produksi Sawit

Sebelumnya, Prabowo menyatakan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam sekaligus menekan praktik under invoicing, transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under invoicing) praktik pemindahan harga (transfer pricing) , dan pelarian devisa hasil ekspor,” kata Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Selasa (20/5).

Mengutip data Gapki, nilai ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai US$ 35,87 miliar atau sekitar Rp590 triliun, naik 29,23 persen dibandingkan 2024 sebesar US$ 27,76 miliar atau sekitar Rp440 triliun.

Kenaikan nilai ekspor tersebut tidak hanya ditopang peningkatan volume, tetapi juga kenaikan harga rata-rata CIF Rotterdam yang mencapai US$ 1.221 per ton pada 2025, lebih tinggi dibandingkan 2024 sebesar US$ 1.084 per ton.

Leave a reply

Iconomics