Fokus pada Asuransi Jiwa, JMA Syariah Bidik Kenaikan Pendapatan Kontribusi Sebesar 20%
Jajaran direksi PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) memaparkan kinerja dan bisnis perushaan dalam acara public expose insidentil yang digelar secara daring, Selasa (20/1).
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) mengubah strategi bisnisnya ke depan. Perseroan mengurangi produk asuransi kesehatan dan fokus pada lini usaha asuransi jiwa.
Seiring dengan itu, pada 2026 ini, Perseroan membidik pertumbuhan pendapatan kontribusi – premi dalam asuransi konvensional – sebesar 20 persen pada tahun ini, dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Jadi kalau 2025, (realisasi pendapatan kontribusi sebesar) Rp295 dikalikan ke 120 persen, kira-kira sekitar Rp360 miliar,” ujar Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus, menjawab pertanyaan dalam acara public expose insidentil, Selasa (20/1).
Untuk mencapai target tersebut, Basuki mengatakan strategi yang ditempuh manajemen antara lain dengan mempertahankan dan mengembangkan bisnis yang sudah berjalan, serta memperluas portofolio pada produk-produk yang memberikan hasil underwriting positif.
Selain mengembangkan produk retail, perseroan menggeser fokus ke asuransi jiwa dan mengurangi asuransi kesehatan. Pergeseran ini, jelas Basuki, didorong oleh pertimbangan keberlanjutan pertumbuhan bisnis.
Menurut perseroan, asuransi jiwa memiliki potensi pertumbuhan yang lebih stabil dan berkesinambungan dibandingkan asuransi kesehatan. Hal ini disebabkan karakteristik kontrak asuransi jiwa yang umumnya berjangka panjang, sehingga kinerjanya dapat dikelola secara lebih terukur dan konsisten. Sebaliknya, asuransi kesehatan memiliki kontrak jangka pendek yang membuat kinerjanya cenderung fluktuatif dan rentan terhadap tekanan, termasuk inflasi medis.
Meski demikian, perseroan menegaskan tidak sepenuhnya meninggalkan bisnis asuransi kesehatan. JMA Syariah tetap menerima dan mempertahankan produk asuransi kesehatan, khususnya untuk portofolio yang telah existing dan memiliki profil risiko yang dapat dikelola dengan baik. Dengan memahami pola kesehatan dan karakteristik pemegang polis, perseroan dapat mengelola risiko underwriting secara lebih optimal.
Pendekatan ini dinilai menguntungkan baik bagi perusahaan maupun nasabah, karena penetapan harga dan manfaat dilakukan secara lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan. Ke depan, perseroan akan terus memperkuat portofolio asuransi jiwa sebagai penggerak utama pertumbuhan jangka panjang, dibandingkan produk-produk dengan kontrak jangka pendek.
Terkait strategi perseroan dalam menghadapi persaingan industri asuransi syariah yang semakin ketat, khususnya dari sisi teknologi dan perang tarif, manajemen JMA Syariah menegaskan pendekatan yang selektif dan berkelanjutan.
Basuki menyampaikan bahwa perseroan tetap memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pemasaran. Namun, teknologi tersebut tidak diarahkan pada penggunaan InsurTech secara penuh, melainkan sebagai alat bantu (tools) bagi tenaga pemasar. Dengan dukungan teknologi ini, para pemasar cukup menggunakan perangkat ponsel untuk menawarkan dan memasarkan produk-produk asuransi yang dimiliki perseroan. Ke depan, apabila dibutuhkan, perseroan juga terbuka untuk mengikuti perkembangan teknologi lanjutan, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Sementara itu, terkait fenomena perang tarif di industri, manajemen menegaskan bahwa JMA Syariah tidak akan mengambil strategi perang harga. Menurut perseroan, perang tarif justru berpotensi merugikan pelaku industri itu sendiri. Oleh karena itu, JMA Syariah memilih untuk mengedepankan peningkatan kualitas layanan, penawaran produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, serta komitmen terhadap manfaat yang dijanjikan. Pendekatan ini diyakini dapat mendorong terciptanya industri asuransi syariah yang lebih sehat dan berkelanjutan, tanpa harus terjebak dalam persaingan tarif yang agresif.
Per 31 Desember 2025 (unaudited), total aset perseroan mencapai Rp391 miliar, meningkat Rp84,83 miliar dibandingkan 2024. Nilai investasi juga tumbuh signifikan menjadi Rp161,59 miliar, naik Rp63,42 miliar dari tahun sebelumnya.
Dari sisi liabilitas, kewajiban kepada pemegang polis tercatat Rp135,78 miliar, naik Rp45,22 miliar secara tahunan. Sementara itu, ekuitas perseroan meningkat dari Rp122 miliar menjadi Rp187 miliar.
Pada kinerja laba, JMA Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp4,04 miliar pada 2025, naik Rp1,21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Laba komprehensif tercatat Rp4,95 miliar, tumbuh Rp2,66 miliar secara tahunan.
Pendapatan kontribusi mencapai Rp295,72 miliar, meningkat Rp42 miliar dibandingkan 2024. Di saat yang sama, rasio klaim terhadap kontribusi berhasil ditekan menjadi 55,61 persen dari sebelumnya 86,3 persen, seiring pergeseran portofolio dari asuransi kesehatan ke asuransi jiwa.
Dari sisi permodalan, rasio risk based capital (RBC) dana tabarru tercatat 120 persen, sesuai dengan batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan menegaskan penurunan RBC dibandingkan 2024 disebabkan perubahan metode perhitungan, bukan pelemahan fundamental. Sementara RBC perusahaan justru melonjak ke level sekitar 398 persen.