Indonesia Pastikan Kenakan PPN untuk Netflix dan Google karena Tak Masuk di ART

0
95
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Netflix dan Google membayar pajak pertambahan nilai (PPN). PPN akan dikenakan pemerintah dengan mekanisme perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian perdagangan resiprokal (ART) Indonesia-AS, pembebasan pajak yang dimaksud dalam hal ini yaitu pajak digital.

Dalam hal ini, kata Febrio, PMSE bukan bagian dari pajak digital yang terdapat dalam ART. Sebab, pengenaan PMSE sudah terdapat dalam perundang-undangan yang ada di Indonesia, dan wajib dikenakan kepada seluruh penyelenggara digital.

Febrio menambahkan, pembebasan pajak digital yang dimaksud dalam persetujuan ART hanya berlaku apabila sifatnya mendiskriminasi perusahaan AS secara hukum atau faktual. Dengan kata lain, perusahaan besar asal AS tidak boleh dikenakan pajak apabila bersifat diskriminatif.

“Ini terbatas beberapa puluh perusahaan seperti Google, Netflix, dan sebagainya. Itu dampaknya sangat terbatas bagi penerimaan pajak di Indonesia. Tetapi, PMSE ini tetap berjalan karena sesuai dengan yang sifatnya yang non-diskriminasi,” kata Febrio dalam keterangan resminya dalam APBN Kita Edisi Februari 2026 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga :   Anggota Komisi I: Masyarakat Harus Hindari Judi Online karena UU ITE Menanti

Sebelumnya, pemerintah RI dan AS sepakat untuk menandatangani kontrak perdagangan timbal balik (ART) atau tarif resiprokal. Dalam perjanjian itu, terdapat kebijakan yang mengatur tentang mekanisme pengenaan pajak digital perusahaan teknologi AS di Indonesia.

Dalam pasal 3.1 ART, disebutkan bahwa Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital atau pajak serupa yang mendiskriminasi perusahaan AS secara hukum atau faktual.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics