Inilah Hasil Penelusuran ICW Soal Dana Publik yang Mengalir ke Influencer

0
220
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Sejumlah remaja memegang ponsel mereka masing-masing di Medan, Sumatera Utara/Antara

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menelusuri dana untuk influencer dari pemerintah. ICW mengklaim telah menemukan gelontoran dana dari pemerintah kepada influencer untuk sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah sekitar Rp90 miliar sejak 2017.

Program Officer ICW Egi Primayogha menjelaskan angka tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap data Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebanyak 41 kementerian dan embaga (K/L) untuk pengadaan kegiatan berkaitan dengan aktifitas digital, media sosial, dan influencer.

“Kami melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa terkait akvitias digital dan pelibatan para influencer dalam mensosialisasikan program pemerintah. Ada 34 kementerian, 5 LPNK (lembaga pemerintah non kementerian), dan 2 lembaga penegak hukum (Kejaksaan dan Polri),” jelas Egy pada telekonferensi pers secara virtual, Kamis (20/08/2020).

ICW menemukan anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014 telah mencapai Rp1,29 triliun. Anggaran umum tersebut mencakup berbagai hal, tidak hanya untuk influencer. Namun termasuk untuk pengadaan infrastruktur dan sarana prasarana untuk pekerjaan yang menyangkut digital. Dari total dana tersebut, menurut Egy, aktivitas digital oleh pemerintah paling banyak menyangkut media sosial.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics