Isu-isu yang akan Mewarnai Industri Keuangan Tahun Depan, Apa Saja?

0
877

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa mobilitas adalah salah variabel penting dalam ekonomi. Bila sebelum pandemi, fokus perhatian para ekonom dan pengambil kebijakan hanya pada variabel konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah serta ekspor dan impor, maka kini mobilitas juga adalah variabel kunci.

“Karena begitu mobilitasnya berhenti, maka keempatnya [konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah, dan ekspor-impor] itu akan terhambat,” ujar Zulkarnain Sitompul, Staf Ahli Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada acara Indonesia Financial Outlook 2022 & 3rd Indonesia Best Financial Brand & Most Famous Indonesia Financial CEO Awards 2021 yang diadakan Theiconomics, Jumat malam, (19/11).

Selama pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, mobilitas manusia terhambat sehingga ekonomi pun mengalami kontraksi bahkan resesi. Karena itu, harapannya tentu tahun 2022 kejadian luar biasa (outbreak) Covid-19 tidak terjadi lagi.

Namun, terlepas dari kondisi pandemi tahun depan, menurut Zulkarnain ada beberapa hal yang akan mewarnai industri keuangan Indonesia tahun 2022.

Pertama adalah terkait dengan isu restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Kebijakan yang dimulai pada Maret 2020 ini semula hanya berlaku setahun, tetapi kemudian sudah dua kali diperpanjang hingga Maret 2023.

Baca Juga :   OJK Lantik 16 Pimpinan Satker yang Disertai Penyelarasan dengan UU PPSK

Meski masih berlaku hingga Maret 2023, menurut Zulkarnain, harus dipikirkan bagaimana keluar dari program tersebut (exit policy) agar  berakhir dengan baik (soft landing) alias tidak menimbulkan masalah baru bagi industri.

Hal yang kedua yang juga bakal memwarnai industri keuangan tahun depan, menurut Zulkarnain adalah karakter konsumen yang menjadi lebih berani. Pandemi telah menciptakan ketakutan. Namun, begitu berhasil melewatinya (survive), maka muncul suatu keberanian baru. Keberanian untuk mencoba hal-hal baru yang akan memicu tidak hanya konsumsi tetapi juga investasi. “Ini akan memicu inovasi dan itu tentunya akan membantu mendorong lembaga-lembaga keuangan untuk berekspansi dengan lebih memanfaatkan digitalisasi,” ujarnya.

Digitalisasi merupakan salah satu kebiasaan baru yang diciptakan oleh pandemi Covid-19 ini. Digitalisasi yang semula berjalan pelan atau masih ragu, kemudian dipaksa untuk dipercepat oleh pandemi.

Hal ketiga yang juga memwarnai industri keuangan kedepan adalah perhatian yang serius terhadap UMKM. UMKM merupakan sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Karena itu, sektor UMKM ini pastinya perlu dibangkitkan kembali, apalagi ini merupakan penopang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca Juga :   OJK Potong Gaji Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK untuk Tangani Covid-19

Selanjutnya, menurut Zulkarnain, isu keempat yang juga akan mewarnai industri keuangan tahun depan adalah terkait keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Menurut Zulkarnain komitmen negara-negara dalam pertemuan iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia beberapa waktu lalu, memperlihatkan arah kebijakan ekonomi kedepan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan.

“Ini kesempatan bagi industri keuangan, meskipun kita sudah coba mulai dengan pilar-pilar project, tetapi itu akan menjadi suatu bisnis yang besar dan itu akan menimbulkan dampak yang signifikan kalau itu nanti mulai,” ujarnya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics