Ketua OJK: SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit Skema FLPP
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa catatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan menjadi faktor utama bank menolak pengajuan kredit perumahan bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam konferensi pers bulanan OJK, Jumat (7/11), Mahendra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi terhadap 103.261 pemohon FLPP kepada bank-bank penyalur dan BP Tapera, mayoritas penolakan terjadi bukan karena catatan SLIK, melainkan akibat ketidaklengkapan dokumen pengajuan serta ketidaksesuaian dengan kriteria penerima FLPP.
Ia menyampaikan sebanyak 42,9 persen dari pengajuan kredit FLPP yang tidak disetujui disebabkan oleh ketidaklengkapan dalam proses pengajuan. Akibatnya, permohonan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut. Selain itu, penolakan juga juga terjadi karena calon debitur tidak memenuhi kriteria sebagai penerima FLPP.
Sementara penolakan yang terkait dengan catatan SLIK, khususnya calon debitur yang memiliki saldo kredit macet di bawah Rp1 juta, jumlahnya sangat kecil.
“Itu menunjukkan bahwa SLIK bukan menjadi satu-satunya acuan dalam penentuan kelayakan calon debitur. Sebagian besar penolakan terjadi karena calon debitur tidak melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan, serta karena tidak memenuhi kriteria penerima FLPP,” ujarnya.
Mahendra menambahkan, bagi calon debitur yang informasinya tercatat dalam SLIK dan dianggap memiliki kaitan dengan pemberian FLPP, OJK telah melakukan berbagai klarifikasi dan pendalaman.
OJK, kata dia, sudah menyampaikan kondisi ini kepada Menteri Keuangan yang menurutnya juga memiliki pandangan yang sejalan dengan OJK.
Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, serta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait untuk memastikan kebijakan pembiayaan perumahan, termasuk program FLPP dan kredit perumahan lainnya, berjalan dengan baik, sesuai ketentuan, serta mampu meminimalkan risiko kredit.