Pertumbuhan Kredit Mulai Kencang, tetapi Kredit UMKM Masih Tumbuh Lambat

0
83

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level memadai. Pada September 2025, kredit tumbuh 7,70% secara tahunan (year-on-year), naik dari 7,56% pada Agustus 2025, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp8.162,8 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 15,18%, diikuti oleh Kredit Konsumsi yang tumbuh 7,42%, sementara Kredit Modal Kerja naik 3,37% yoy. Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi meningkat signifikan sebesar 11,53%, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,23%. Adapun secara sektoral, penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 19,15%, serta sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 19,32% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan ruang pertumbuhan kredit masih cukup besar jika melihat rasio loan to deposit (LDR) yang masih di bawah ambang batas. “Kalau kita melihat misalnya rasio kredit terhadap simpanan atau loan-to-deposit ratio yang pada bulan September itu masih berada di sekitaran 84,19%, atau masih jauh di bawah level threshold 92% dan di bawah level pra-pandemi,” ujar Dian dalam konferensi pers bulanan OJK, Jumat (7/11).

Baca Juga :   Pansel Resmi Buka Pendaftaran Calon Komisioner OJK Secara Daring

Menurut Dian, pemulihan sejumlah sektor ekonomi serta dukungan dari berbagai kebijakan—seperti kebijakan perdagangan (trade policy), kebijakan industri (industrial policy), dan kebijakan investasi (investment policy)—diharapkan dapat meningkatkan efek berganda (multiplier effect) terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha. 

“Saat ini pertumbuhan kredit UMKM memang lebih lambat dibandingkan dengan ekspansi kredit korporasi dan konsumsi rumah tangga. Terlihat pada bulan September 2025 itu kredit UMKM tumbuh hanya 0,23% year-on-year,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, perlambatan ini antara lain disebabkan fokus perbankan saat ini lebih diarahkan pada peningkatan kualitas kredit UMKM, terutama terkait dengan kebijakan hapus buku dan hapus tagih. “Bank kini cenderung lebih berhati-hati karena risiko di segmen ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan segmen lainnya,” ujarnya.

Untuk mendorong percepatan pembiayaan kepada pelaku UMKM, OJK telah mengeluarkan regulasi baru, yaitu POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dan mempercepat proses penyaluran kredit.

Baca Juga :   OJK: Investor Pasar Modal Syariah Tumbuh Signifikan

Dian mengatakan ke depan, pendekatan percepatan kredit UMKM akan dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi perbankan. OJK juga akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat. Sejalan dengan hal tersebut, bank-bank perlu menyesuaikan proses penyaluran kredit dengan mempermudah persyaratan, mempercepat proses, serta menawarkan produk yang sesuai dengan karakteristik segmen UMKM. Selain itu, peningkatan kerja sama dengan lembaga penjaminan kredit juga diperlukan agar bank dapat memitigasi risiko dan memperluas jangkauan pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Dian menegaskan, percepatan penyaluran kredit UMKM tetap harus diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian. “Bank itu beroperasi dengan dana masyarakat, bukan dana pribadi atau pinjaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai dukungan lintas sektor sangat penting untuk memperkuat kapabilitas UMKM. “Dukungan berbagai pihak juga tentu sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kapabilitas ekosistem UMKM, antara lain dengan memperkuat manajemen usaha, pencatatan keuangan, model bisnis, digitalisasi, serta akses ke pasar melalui pelatihan dan pendampingan,” ujar Dian.

Baca Juga :   OJK Terbitkan POJK Bursa Karbon, Apa Saja yang Diatur?

Ia menambahkan, pemerintah, OJK, industri perbankan, dan lembaga pengembangan UMKM akan terus bersinergi dalam merumuskan dan mengimplementasikan program lintas kementerian guna memperkuat daya saing UMKM nasional.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics