Klaim Asuransi Kesehatan Masih “Tak Sehat”, Perusahaan Asuransi Jiwa Tinjau Produk dan Kerja Sama dengan Rumah Sakit
Klaim asuransi kesehatan di Indonesia terus mengalami peningkatan, bahkan sudah melampaui jumlah premi yang diterima oleh perusahaan asuransi jiwa. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2023 akibat inflasi medis.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pada semester I 2024, rasio pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan kepada pemegang polis lebih tinggi dibandingkan premi yang diterima perusahaan asuransi dari pemegang polis.
Kondisi ini sudah terjadi sejak 2023. Pada semester I 2-23, rasio pembayaran klaim mencapai 103,7%.
Ketua Bidang Literasi & Pelindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menyampaikan pada semester I 2024, total klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi mencapai Rp11,83 triliun. Sementara, pada saat yang sama premi asuransi kesehatan yang diterima sebesar Rp11,19 triliun.
Pembayaran klaim asuransi kesehatan pada semester I 2024, kata Freddy, naik 26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Secara lebih detil, pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan mengalami peningkatan signifikan sebesar 29,3% year on year (yoy) menjadi Rp7,62 triliun. Kemudianm klaim asuransi kesehatan kumpulan naik 20,3% yoy menjadi Rp4,21 triliun.
“Kenaikan klaim asuransi kesehatan yang terjadi secara terus menerus mengakibatkan adanya kesenjangan antara premi yang dikumpulkan dan jumlah klaim yang harus dibayar,” ujar Freddy dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Freddy mengatakan, inflasi biaya medis yang terus meningkat turut mempengaruhi kenaikan harga obat, perawatan dan layanan rumah sakit. Akibatnya beban finansial yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi semakin besar.
“Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan yang terbaik, berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Freddy berkata, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan serta peyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan.
Dari sisi internal perusahaan atau para pelaku industri asuransi jiwa, ia mengatakan, terus meninjau produk asuransi kesehatan yang dimilikinya.
“Peninjauan kembali juga dilakukan atas layanan yang diberikan oleh penyedia jasa layanan kesehatan dengan memberikan pilihan rumah sakit yang berkualitas sehingga kami bisa memastikan nasabah kami mendapatkan perawatan yang maksimal sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
“Komitmen kami tetap teguh untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Namun jika kenaikan klaim kesehatan akan terus berlanjut tanpa pengendalian yang memadai, perusahaan asuransi mungkin harus mempertimbangkan perubahan strategi bisnis demi menjaga stabiltas dan memastikan berkelanjutannya layanan bagi masyarakat.”
Sebelumnya, Juni lalu OJK menyatakan, pembenahan menyeluruh pada ekosistem kesehatan menjadi solusi untuk mengatasi terus melonjaknya klaim asuransi kesehatan.
Tujuannya, untuk mendorong praktik pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
“Seluruh pemain dalam ekosistem ini harus didorong untuk memberikan efisiensi biaya medis,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK kepada wartawan, Selasa (11/6).
Dari sisi nasabah, tambah Ogi, perlu didorong untuk mulai memiliki kebiasaan hidup sehat sehingga dapat mendorong produktivitas yang lebih panjang dan potensi sakit yang lebih kecil, sehingga biaya yang dibutuhkan lebih efisien.
Mendorong pola hidup sehat ini, menurut Ogi, dilakukan melalui sosialisasi yang masif terhadap seluruh pemegang polis asuransi tentang pentingnya hidup sehat. Materi sosialisasi diperoleh dari infografis yang disediakan oleh Rumah Sakit rekanan.