LKPP: Pengadaan untuk UMKM di Marketplace Bisa hingga Rp 15 M
Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arianta/InfoPublik
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menginisiasi program Bela Pengadaan untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19. Karena jika tidak ditolong, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan dua per tiga dari 160 juta UMKM akan tutup.
“Padahal yang paling hidup di masa krisisadaUMKM dan mampu menyelamatkan perekonomian nasional. Jadi, kita bikin program ini, juga dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di mana belanja APBN dan APBD hingga Rp 2,5 miliar wajib dicadangkan beli usaha kecil,” kata Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arianta dalam diskusi virtual, Jumat (19/3).
Setya Budi mengatakan, pada waktu pertama kali program Bela Pengadaan dijalankan, transaksinya dilakukan secara manual. Lalu, ada peluang untuk memanfaatkan teknologi digital sehingga dipikirkan bahwa transaksi hingga Rp 50 juta diizinkan lewat marketplace.
Dengan berubahnya Perpres pengadaan, kata Setya Budi, nanti transaksi lewat marketplace nilainya nanti bisa lebih dari Rp 50 juta. Juga berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja belanja APBN dan APBD untuk UMKM bisa sampai Rp 15 miliar.
“Potensi tahun ini, dicadangkan 40% dari total belanja APBN dan APBD untuk UMKM. Nilainya mencapai sekitar Rp 500 triliun. Jadi, kalau masih menggunakan transaksi manual sudah tidak bisa,” ujar Setya Budi.
Karena perubahan ini, kata Setya Budi, pelaku marketplace seperti Bukalapak mesti benar-benar bersiap terutama keberadaan merchant karena pasarnya cukup besar. Tujuannya lewat digital agar terawasi, bisa dilihat dan transparan sehingga akan mengurangi korupsi.
“Di 2020, 40% transaksi masih manual sehingga tidak tercatat di sistem. Padahal Presiden Joko Widodo minta itu tercatat. Akan ada 3 kluster dalam transaksi ini yaitu UMKM hingga Rp 15 miliar, non-UMKM tapi produk dalam negeri tanpa batas dan impor karena kluster 1 dan 2 tidak bisa memenuhinya,” kata Setya Budi.