OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Terus Memperkuat Manajemen Risiko

0
479

Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya perusahaan-perusahaan asuransi terus memperkuat manajemen risiko. Pengaturan manajemen risiko tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 8/SEOJK.05/2021.

Ada 9 jenis risiko yang harus diatas melalui penerapan manajemen risiko. Risiko-risiko tersebut adalah risiko strategis, operasional, asuransi, kredit, pasar, likuiditas, hukum, kepatuhan dan risiko reputasi.

“Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan LJKNB, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa dan layanannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi seperti yang dikutip dari OJK Update pada Jumat (19/03/2021).

SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi dan perusahaan reasuransi syariah ini antara lain mengatur penerapan manajemen risiko wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran, dan kompleksitas usaha perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan potensi permasalahan yang dihadapi. Perusahaan asuransi juga harus memiliki dan menerapkan strategi, kebijakan, dan prosedur manajemen risiko yang disusun secara tertulis. Selain itu, strategi, kebijakan, dan prosedur manajemen risiko dapat dituangkan dalam bentuk pedoman internal manajemen risiko perusahaan.

Baca Juga :   Perbankan akan Terapkan Laporan Terintegrasi Mulai Juli 2021

OJK menyebut ada 4 pilar penerapan manajemen risiko. Pertama, pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Kedua, kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko. Ketiga, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko, serta sitem informasi manajemen risiko. Keempat, sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics