Menkumham Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional untuk Dukung Iklim Ekonomi Kondusif

0
37
Reporter: Kristian Ginting

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif. Pernyataan itu disampaikan Yasonna dalam acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027.

Yasonna mengatakan, notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta autentik, harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan due diligence. Notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Karena itu, kata Yasonna, pentingnya adaptasi hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor. “Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa dan bagi notaris itu,” kata Yasonna dalam keterangannya di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Baca Juga :   Lantik 15 Pejabat Setingkat Eselon II, Erick Berpesan untuk Terapkan Core AKHLAK

Yasonna menambahkan, regulasi yang disempurnakan seperti penyederhanaan proses pendirian badan usaha, menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan ease of doing business.Pengawasan terhadap notaris juga harus diperketat untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).

Itu sebabnya, kata Yasonna, peran Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris penting dalam memberikan sanksi kepada notaris yang melanggar hukum. Majelis juga diminta mendukung aparat penegak hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan terhadap notaris yang bermasalah.

“Jumlah notaris yang banyak menimbulkan persaingan tidak sehat, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, anggota majelis diharapkan memiliki komitmen tinggi dan terus memperbarui pengetahuan mereka sesuai perkembangan peraturan,” ujar Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyinggung keikutsertaan Indonesia sebagai anggota dari Financial Action Task Force (FATF) sebagai wujud keseriusan negara dalam memerangi TPPU dan TPPT. Pengawasan notaris yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Sejumlah Indikator Ekonomi Alami Perbaikan, Program PEN Tunjukkan Sinyal Positif

Kepada notaris, Yasonna mengingatkan untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), mengisi data Beneficial Ownership (BO), dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML). Pengawasan profesional dan komprehensif terhadap notaris mutlak diperlukan untuk menjaga integritas sistem hukum dan mendukung perekonomian nasional melalui Kemenkumham sebagai pengawas yang tugas dan fungsinya ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics