OJK akan Segera Terbitkan POJK Akses Pembiayaan UMKM, Paling Lambat Agustus

Ilustrasi pelaku UMKM/Foto: Dok.BRI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan segera menerbitkan Peraturan OJK mengenai pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dian Ediana Rae, Kepala Esekutif Perbankan, OJK, menyampaikan OJK telah melakukan sosialisasi rancangan peraturan tersebut pada 20 Juni 2025.
“Sekarang POJK tentang akses pembiayaan bagi UMKM atau RPOJK UMKM secara umum telah selesai disusun dan dalam tahap finalisasi melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum sebelum dilakukan pengundangan. RPOJK UMKM kami harapkan dapat terbit dalam waktu dekat atau paling lambat bulan Agustus tahun ini,” ujar Dian dalam konferensi pers bulanan OJK, Selasa (8/7).
Pada Mei 2025, penyaluran kredit UMKM hanya tumbuh 2,17% secara year on year (YoY), lebih rendah dari kondisi April yang tumbuh 2,60% YoY.
Sementara penyaluran kredit secara keseluruhan hingga Mei 2025 sebesar 8,43% YoY.
“Saat ini penyaluran kredit UMKM masih mengalami kontraksi hingga Mei 2025. Kita masih ada optimisme bahwa kredit UMKM itu akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini,” ujar Dian.
Optimisme tersebut, kata Dian, sejalan dengan optimisme pertumbuhan kredit berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB).
Leave a reply
