OJK Waspadai Dampak Perang AS-Israel dan Iran terhadap Stabilitas Sektor Keuangan

0
56

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi dampak lanjutan konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran terhadap stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu risiko utama yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penutupan Selat Hormuz yang dapat memicu gejolak global.

Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa penutupan Selat Hormuz dalam jangka panjang akan membawa risiko signifikan.

“Melalui pemberitaan kita bisa melihat bagaimana penutupan Selat Hormuz ini kalau terjadi berkepanjangan, tentu saja ini juga berisiko, karena 30 persen supply minyak dunia lewat situ, kemudian LNG cukup signifikan juga, sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita terkait dengan harga minyak ini,” ujar Friderica dalam konferensi pers bulanan OJK, Selasa (3/3).

Ia menambahkan, kenaikan harga energi berpotensi mendorong inflasi global yang pada akhirnya akan memengaruhi arah kebijakan bank sentral dunia, khususnya terkait suku bunga. Kondisi tersebut juga dapat berdampak pada likuiditas pasar keuangan global, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan persaingan antarnegara dalam menarik aliran dana internasional.

Baca Juga :   Penyusunan Aturan Turunan UU P2SK, OJK Pertimbangan Metode Omnibus Law

“Makanya kita harus memastikan persiapan kita di dalam negeri supaya kita bisa menghadapi eksposur global yang tinggi ini,” jelasnya.

Selat Hormuz yang terletak di antara Oman dan Iran merupakan penghubung Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Selat ini cukup dalam dan cukup lebar untuk dilalui kapal tanker minyak mentah terbesar di dunia, serta merupakan salah satu titik penyempitan (chokepoint) minyak terpenting di dunia.

Chokepoint adalah jalur sempit di sepanjang rute pelayaran global yang ramai dan bersifat krusial bagi keamanan energi dunia. Ketidakmampuan minyak untuk melintasi sebuah chokepoint utama, meskipun hanya bersifat sementara, dapat menimbulkan keterlambatan pasokan yang signifikan dan meningkatkan biaya pengapalan, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga energi global.

Mengutip U.S Energy Information Administration (EIA), volume minyak yang melintasi selat ini sangat besar, dan hanya terdapat sangat sedikit alternatif untuk menyalurkan minyak keluar dari kawasan tersebut apabila Selat Hormuz ditutup.

Pada 2024 hingga kuartal I 2025, aliran minyak yang melintasi selat ini mencapai sekitar 20 juta barel per hari, setara dengan hampir seperlima konsumsi minyak dunia dan lebih dari seperempat perdagangan minyak global melalui jalur laut.

Baca Juga :   OJK Dalami Keterlibatan Pegawainya dalam Gratifikasi Proses IPO di BEI

Selain minyak, peran Selat Hormuz juga krusial bagi perdagangan gas alam cair (LNG). Sekitar 20 persen LNG dunia, terutama dari Qatar, masih bergantung pada jalur ini.

Volume Energi yang Melintasi Selat Hormuz:

Keterangan 2023 2024 1Q25
Total aliran minyak via Hormuz (juta barel per hari) 21,4 20,3 20,1
– Minyak mentah & kondensat 15,5 14,3 14,2
– Produk minyak bumi 5,8 5,9 5,9
Perdagangan minyak dunia via laut 76,0 75,5 75,7
Konsumsi global minyak & cairan lain 101,8 102,7 102,1
Aliran LNG via Hormuz (miliar kaki kubik per hari) 10,5 10,3 11,5

Sumber: U.S. Energy Information Administration (EIA)

Selain kenaikan harga minyak yang dapat mengerek inflasi, Friderica mengatakan meningkatnya ketidakpastian global diperkirakan akan mendorong fenomena flight to quality, di mana investor cenderung mengalihkan dana ke instrumen-instrumen safe haven. Dalam situasi tersebut, pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas, likuiditas yang kuat, serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi investor asing.

Baca Juga :   Pemerintah Pantau Harga Minyak Mentah Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Komitmen Tidak Naikkan BBM

Friderica menegaskan OJK akan terus melanjutkan reformasi struktural guna memperkuat fundamental sektor keuangan nasional, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas pasar keuangan.

“OJK dan SRO memiliki serangkaian instrumen kebijakan yang dapat diaktifkan apabila terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan,” ujarnya.

OJK juga meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk terus memantau dinamika global, memperkuat manajemen risiko, serta melakukan stress testing dengan berbagai skenario. Di sisi lain, koordinasi erat antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics