Pemerintah Perpanjang Izin Operasi Freeport di Grasberg, Hingga Cadangan Habis

0
55

Freeport (NYSE: FCX), perusahaan yang berbasis di Phoenix, Arizona, mengumumkan pada 18 Februari bahwa telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg.

Melalui MOU tersebut, para pihak menyepakati perubahan atas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan memberikan perpanjangan hak operasi seumur sumber daya tambang atau hingga cadangan habis.

Selain perpanjangan izin, PTFI juga berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua. Dukungan tersebut mencakup pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan kedokteran. Perusahaan juga akan meningkatkan belanja eksplorasi dan melanjutkan studi untuk mengidentifikasi serta mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.

Dalam bidang hilirisasi, PTFI akan terus memprioritaskan penjualan produk olahan di dalam negeri, termasuk tembaga murni (refined copper), logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan berada pada posisi untuk memperluas pemasaran tembaga murni ke Amerika Serikat berdasarkan mekanisme pasar apabila negara tersebut membutuhkan tambahan pasokan tembaga.

Baca Juga :   Groundbreaking Smelter Freeport Indonesia, Presiden: Kita Ingin Nilai Tambah Itu Ada di Sini

MOU tersebut juga mengatur struktur kepemilikan saham. FCX akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada kepentingan pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan pihak penerima mengganti biaya proporsional yang telah dikeluarkan FCX berdasarkan nilai buku untuk investasi yang memberikan manfaat setelah tahun 2041. FCX akan mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian lainnya, akan tetap berjalan sepanjang umur sumber daya tambang.

Richard C. Adkerson, Chairman of the Board FCX dan Kathleen Quirk, Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) FCX mengatakan sangat menghargai kemitraan jangka panjang yang telah terjalin dengan Pemerintah Indonesia serta masyarakat Indonesia dan Papua, yang dibangun atas dasar kepercayaan bersama selama bertahun-tahun. 

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” tulis keduanya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (19/2).

Baca Juga :   Ini yang Diharapkan Freeport Setelah Smelter Beroperasi di 2024

Perpanjangan hak operasi ini masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diamendemen oleh Pemerintah Indonesia. PTFI menyatakan akan segera menyelesaikan pengajuan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam MOU.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics