Pengawasan Fungsional Orang Asing oleh Kepolisian, Pelaku Pariwisata Waswas Soal Penyalahgunaan Kewenangan di Lapangan

0
126

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) waswas potensi penyalahgunaan pengawasan fungsional orang asing oleh Kepolisian di lapangan.

Karena itu, GIPI meminta agar implementasi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 itu harus profesional agar tidak berdampak negatif bagi citra Indonesia di mata wisatawan asing.

“Yang kita khawatirkan menjadi hal yang disalahgunakan oleh petugas di lapangan,” ujar Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum GIPI kepada Theiconomics.com, Kamis, 3 April.

Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 menjelaskan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan oleh Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakkan hukum, memberikan perlindungan, pelayanan terhadap orang asing.

Orang asing mengacu kepada setiap orang yang bukan Warga Negara Indonesia.

“Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berwenang melakukan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dengan koordinasi instansi terkait,” tulis pasal 2 ayat (1) dikutip, Rabu (2/4).

Dijelaskan bahwa koordinasi dengan instansi terkait dilaksanakan dengan cara. Pertama, berperan aktif dalam tim pengawasan orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, melakukan interoperabilitas data orang asing yang menginap di wilayah Indonesia.

Baca Juga :   Kepolisian Awasi Ketat Orang Asing di Indonesia, Termasuk Jurnalis dan Peneliti

Pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing ini terdiri atas pengawasan administratif dan pengawasan operasional. 

Pengawasan administratif dilaksanakan antara lain melalui permintaan keterangan kepada orang yang memberikan kesempatan menginap kepada orang asing mengenai data orang asing yang bersangkutan.

Permintaan keterangan kepada orang yang memberikan kesempatan menginap kepada orang asing tersebut dilakukan dengan cara mengirim surat resmi dan mendatangi langsung oleh anggota intelijen keamanan Polri yang ditugaskan sesuai surat perintah.

Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan orang asing yang masuk ke Indonesia sebenarnya sudah didata oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Karena itu, menurutnya mestinya Kepolisian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Direktorat Jenderal Imigrasi, tambahnya, baru saja meluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Aplikasi APOA ini bersifat nasional dan merupakan pengembangan dari sistem aplikasi yang digunakan sebelumnya oleh beberapa daerah.

“Imigrasi sudah memiliki aplikasi APOA, makanya Perpol itu jadi tumpang tindih. Sebaiknya polisi mengambil data dari Imigrasi saja,” ujarnya.

Baca Juga :   Survei Apindo: Sektor Riil Alami Pemulihan Dibanding 2020

Tumpang tindih kewenangan malah dikhawatirkan menimbulkan potensi penyalahgunaan di lapangan.

“Kayak kejadian di DWP kemarin itu,” ujarnya.

Kejadian DWP merujuk pada pemerasan yang dilakukan oleh 36 anggota Kepolisian terhadap 45 warga negara Malaysia yang mengikuti konser Djakarta Warehouse Project di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. Pemerasan dilakukan dengan modus tes urine secara acak kepada penonton DWP, baik yang positif narkoba maupun tidak.

Menurut Hariyadi, bila terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Kepolisian di lapangan, maka akan berdampak negatif pada citra Indonesia.

“Kalau memang ada indikasi masalah terorisme, masalah human trafficking, narkoba, dan sebagainya, itu oke. Tetapi, jangan sampai nanti di lapangan diterjemahkan lain. Persis seperti DWP itu,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics