
PPATK Koreksi soal Dugaan Korupsi 36,67% Dana PSN, Begini Penjelasannya

Tangkapan layar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Iconomics
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi maraknya pemberitaan soal pernyataan dugaan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN). Pernyataan tersebut dikutip dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di mana dugaan kerugiannya dinilai mencapai 36,67% dari nilai proyek yang harus dibayarkan.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah, media massa khususnya daring mengutip hal tersebut secara luas. Padahal, informasi yang dikutip itu ada kecenderungan yang salah dalam memahaminya.
Apalagi aparat penegak hukum, kata Natsir, sudah menangani kasus tersebut sehingga itu pula yang disampaikan PPATK kepada publik sebagai bagian kinerja 2023. Adapun peran PPATK dalam kasus itu ikut membantu aparat penegak hukum ketika menangani kasus tersebut.
“Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN,” kata Natsir dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus yang berhubungan dengan PSN tersebut, kata Natsir, membuktikan PPATK telah membantu penegakan hukum di Indonesia. Juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran.
“Secara singkat, kami sampaikan bahwa 36,67% itu adalah terhadap satu modus kasus yang saat ini sedang ditangani penegak hukum,” kata Natsir.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, subkontraktor telah menerima sebesar 36,81% dari total dana PSN. Sedangkan, sebesar 36,67% anggaran proyek tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.
“Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN (aparatur sipil negara), politikus, serta pembelian aset dan investasi oleh para pelaku,” kata Ivan dalam acara Refleksi kerja PPATK di Jakarta pada 10 Januari lalu.
Leave a reply
