IFG Dorong Tingkatkan Kontribusi Industri Asuransi dan Dana Pensiun terhadap PDB

0
310
Reporter: Rommy Yudhistira

Indonesia Financial Group (IFG) mendorong peningkatan kontribusi industri asuransi dan dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pasalnya, kontribusi kedua industri tersebut terhadap PDB hanya 1% dalam 6 tahun terakhir.

Menurut Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko, angka tersebut bahkan menurun menjadi 0,86% pada 2022. Dan, menjadi proporsi terendah dalam 6 tahun terakhir.

Rendahnya literasi dan tingkat inklusi di sektor asuransi, kata Hexana, masih perlu ditingkatkan kembali untuk mencapai target yang direncanakan. Sesuai hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022, indeks literasi masyarakat terhadap sektor asuransi tercatat sebesar 31,7%.

Jumlah tersebut, kata Hexana, hanya naik 1,6 kali dari indeks pada 2019 yang mencapai 19,4%. Sementara itu di tahun yang sama indeks inklusi keuangan serta asuransi mengalami peningkatan sebesar 16,6% atau naik 0,7 kali dibandingkan periode 2019 yang hanya 13,2%.

“Di sini kita bisa melihat bahwa dari sisi nilai indeks terdapat kesenjangan yang cukup besar yakni sebesar 15% setara dengan indeks literasi dan indeks inklusi untuk sektor asuransi,” kata Hexana dalam acara IFG National Conference 2023 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (16/5).

Baca Juga :   Jadi Dirut PLN, 3 Tantangan Besar Menunggu Rudiantara

Hexana mengatakan, terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi persoalan tersebut, misalnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi yang masih relatif rendah. Kemudian, tingkat pengetahuan karakteristik produk asuransi terutama dalam sub-aspek risiko layanan dan cara memperoleh produk masih sangat terbatas.

Selain itu, lanjut Hexana, tingkat keyakinan masyarakat terhadap perusahaan perasuransian baik yang konvensional maupun syariah juga dinilai masih sangat rendah. Karena itu, sektor industri asuransi perlu mengantisipasi berbagai fenomena eksternal seperti volatility, uncertainty, complexity and ambiguity pada makro ekonomi nasional, regional, dan global.

“Fluktuasi pada variabel makro ekonomi seperti inflasi, tingkat, suku bunga, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada anchor indicators industry seperti underwriting, invested assets, dan required risk based capital, Aspek teknologi juga menjadi hal yang penting,” ujar Hexana.

Selanjutnya, kata Hexana, perkembangan teknologi dapat menjadi solusi meningkatkan kontribusi kedua industri tersebut. Teknologi dinilai mampu menurunkan biaya distribusi dan searching cost industri asuransi.

Bahkan, pada tingkat yang lebih lanjut, kata Hexana, kecerdasan buatan (AI) diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi proses kerja. Juga dapat menyajikan informasi dalam memantau, serta memprediksi risiko dengan lebih baik.

Baca Juga :   WSBP Segera Selesaikan Proyek Perbaikan Breasting Dolphin di Bali

“Dari sisi lingkungan, industri asuransi juga harus mengantisipasi fenomena alam yang semakin tidak terprediksi dengan adanya global warming, meningkatnya frekuensi bencana dan catastrophic,” kata Hexana lagi.

Aspek lain yang juga perlu diperhatikan, ujar Hexana, mengenai nilai tambah industri halal yang belum memiliki keterkaitan dengan industri asuransi yang tampak dari belum terbentuknya segmen asuransi takaful syariah yang kuat. Kemudian, dari sisi penawar market conduct juga masih perlu dibenahi, terutama pada aspek harga, yang cenderung belum mencerminkan risiko dan hanya terfokus pada pengumpulan premi.

“Pengelolaan dana investasi juga harus dilakukan dengan robust dan prudent untuk tidak terjebak alokasi investasi pada kelas aset yang menjanjikan return tinggi padahal, dibarengi dengan tingkat risiko dan fluktuasi pasar yang sangat besar,” kata Hexana.

Masih kata Hexana, hadirnya Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dapat memberikan suatu payung hukum, sehingga masyarakat tidak ragu terhadap sektor asuransi nasional

“UU PPSK juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan adanya perlindungan konsumen, dalam bentuk skema garansi sektor asuransi yang diharapkan dapat memperkuat tingkat kepercayaan konsumen pada sektor ini,” tuturnya.

Leave a reply

Iconomics