Selepas BKS Beri Keterangan, KPK Akan Panggil Istri Eks Menhub Itu di Kasus DJKA
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Endang Sri Hariyatie, istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemanggilan Endang sebagai langkah pengembangan penyidikan atas kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, peluang pemanggilan tersebut terbuka lebar jika keterangan Endang dinilai krusial untuk memperjelas perkara. “Setiap pihak yang diduga mengetahui dan bisa menerangkan kepada penyidik, tentu terbuka kemungkinan untuk dijadwalkan pemanggilannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Peluang pemanggilan Endang tersebut mencuat selepas KPK kembali memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA pada Senin (9/3) kemarin. Lembaga antirasuah kini sedang menimbang kecukupan bukti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya sebelum secara resmi memanggil Endang.
Pusaran kasus ini sendiri mencakup rekayasa tender mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang di sejumlah proyek strategis, antara lain, pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; dan empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, Jawa Barat. Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra.
Skandal yang Terus Menggurita
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 ini telah berkembang pesat. Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan sedikitnya 21 tersangka individu serta 2 korporasi. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik culas pengaturan proyek yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatra, hingga Sulawesi. Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain untuk menuntaskan skandal korupsi di tubuh Kemenhub tersebut.