Serapan Anggaran Rendah, Pemda Dinilai Belum Berperan Signifikan dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

0
896

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah belum berperan signifikan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Penilaian tersebut didasarkan pada serapan anggaran belanja pemerintah daerah yang masih rendah.

Hingga Oktober 2021, realisasi belanja negara pada APBN 2021 telah mencapai Rp2.058,9 triliun, tumbuh tipis 0,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Rendahnya realisasi belanja ini terutama karena realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mengalami kontraksi sebesar 7,9% yoy. Sementara belanja pemerintah pusat terutama belanja Kementerian/Lemabaga (K/L) mengalami kenaikan sebesar 14,8% yoy.

Sri Mulyani mengatakan realisasi TKDD hingga Oktober 2021 mencapai Rp642,6 triliun, lebih rendah 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp697,9 triliun. Rinciannya, Transfer ke Daerah (TKD) turun sebesar 8,2% dan Dana Desa turun sebesar 5,2%.

Sri Mulyani menjelaskan kontraksi pada TKD terjadi karena penyalurannya belum terjadi akibat beberapa daerah masih belum memenuhi persyaratan untuk bisa disalurkan meskipun Kementerian Keuangan sudah mencoba untuk melakukan berbagai simplifikasi.

Baca Juga :   PT KCIC Diminta Jelaskan Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat

Penurunan terjadi pada semua pos TKD. Dana Bagi Hasil (DBH) turun 21,6% dari Rp93,54 triliun pada periode Januari-Oktober 2020 lalu menjadi Rp73,35 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami kontraksi 3,7% dari Rp351,3 triliun menjadi Rp338,24 triliun. Sri Mulyani mengatakan rendahnya penyerapan DAU tejadi karena ada 34 pemerintah daerah yang belum memenuhi syarat untuk penyaluran DAU. “Persyaratannya adalah laporan mengenai penggunaan DAU terutama untuk belanja-belanja penting seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Sri Mulyani saat konferesi pers APBN Kita, Kamis (25/11).

Dana Alokasi (DAK) Fisik juga mengalami penurunan sebesar 25,2% dari Rp50,18 triliun pada periode Januari-Oktober 2020 menjadi Rp37,52 triliun pada periode Januari-Oktober 2021 ini. Penurunan penyerapan DAK Fisik ini terjadi karena beberapa pemda belum memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua yaitu penyerapan 75% dari DAK tahap pertama. “Jadi, ini merupakan suatu kesulitan yang sangat serius. Daerah diberikan anggaran untuk membangun secara fisik, namun penyerapan dan pembayaran kepada para kontraktornya belum dilakukan secara cukup dini,” ujarnya.

Baca Juga :   3 Sifat Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Hadapi Pandemi Terutama Varian Delta

Sementara itu DAK Non Fisik, jelas Sri Mulyani penyerapannya relatif lebih baik yaitu naik 1% dari Rp109,69 triliun pada tahun lalu menjadi Rp110,82 triliun pada periode Januari-Oktober 2021 ini.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics