Setelah BI Rate Digunting, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah di Bank Umum dan BPR 

0
190

Menyusul langkah Bank Indonesia menggunting BI Rate, Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin (25/8) juga menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat sebesar 25 basis poin menjadi masing-masing 3,75% dan 6,25%.

Sementara, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan pada level 2,25%.

“Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Selasa (26/8).

Purbaya menyampaikan, TBP ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan atas kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. 

Sesuai Undang-Undang LPS, lembaga itu menetapkan TBP simpanan secara reguler dalam setahun sebanyak tiga kali yaitu Januari, Mei dan September.

Penetapan TBP yang dilakukan pada 25 Agustus 2025 ini merupakan penetapan non reguler, di luar penetapan reguler.

“Evaluasi dan penetapan atas TBP periode reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025,” ujar Purbaya.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Insentif agar Dana Dolar Tidak Lari ke Luar Negeri

Purbaya mengatakan hasil penetapan TBP non reguler pada Agustus ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan setiap bulan atas TBP yang berlaku.

Pada Mei lalu, LPS juga sudah menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin, menjadi masing-masing 4% dan 6,5%.

Sementara,  tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valas di bank umum saat itu tetap dipertahankan di level 2,25%.

Purbaya mengatakan berdasarkan hasil pemantauan terkini, Suku Bunga Pasar (SBP) deposito Rupiah bergerak turun secara bertahap pada periode observasi hingga pertengahan Agustus. SBP tercatat turun 11 basis poin ke level 3,45% dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025.

Menurut LPS, peluang penurunan lanjutan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI Rate pada Agustus 2025 sebesar 25 basis poin. 

Pada periode observasi yang sama, pergerakan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan valas cenderung lebih mixed. SBP Valas pada Agustus terpantau turun 5 basis poin ke level 2,12% dibandingkan periode observasi penetapan TBK reguler pada Mei 2025.

Baca Juga :   Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara per Maret 2026

Saat ini, kata Purbaya, perbankan masih cenderung menunggu langkah lanjutan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, dalam memutuskan timing dan besaran penurunan Fed Fund Rate. Sementara itu kondisi likuiditas valas domestik termasuk nilai tukar dan kebutuhan transaksi deposan akan mempengaruhi besaran dan pergerakan suku bunga simpanan valas.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics