Demonstrasi Soal Gaji DPR, Dasco: Unjuk Rasa Diperbolehkan, Tapi Ada Aturannya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Pernyataan ini merespons demonstrasi besar yang dilakukan masyarakat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 25 Agustus 2025 lalu.
“Aspirasi itu dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat,” ujar Dasco.
Meskipun hak berpendapat dijamin, Dasco menambahkan bahwa ada aturan yang harus diikuti dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
Gaji Anggota Dewan Capai Rp100 Juta, Benarkah?
Menanggapi tuntutan para demonstran soal gaji anggota DPR, Dasco membenarkan bahwa pendapatan mereka bisa mencapai angka Rp100 juta. Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut didapat karena adanya berbagai tunjangan.
“Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” katanya.
Dasco juga menyoroti bahwa tunjangan perumahan ini hanya diberikan selama satu tahun, dan tidak akan ada lagi di tahun-tahun berikutnya.
Demo Berujung Kerusuhan
Unjuk rasa yang dimulai sejak siang hari tersebut berakhir ricuh. Polisi terpaksa mengambil tindakan dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata.
Kericuhan ini berlanjut hingga malam hari, mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak dan satu pos polisi di sekitar Senayan hancur.
Pemandangan yang didominasi oleh pelajar dan massa aksi lainnya itu berujung pada bentrokan, kala gas air mata ditembakkan dan tongkat polisi berayun untuk memukul mundur mereka.
Senin (25/08/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, ketegangan memuncak. Aksi demonstrasi yang semula ramai, berubah menjadi memanas. Para petugas keamanan, baik dari Polri maupun TNI, berhasil mendesak massa hingga ke arah Semanggi.
Setelah berhasil membubarkan massa, beberapa petugas kembali ke pos mereka di bawah jalan layang Gerbang Pemuda. Namun, situasi masih belum sepenuhnya kondusif.
Massa yang dipukul mundur kembali mencoba mendekat. Petugas kembali “merangsek mundur” demonstran dengan mengejar menggunakan sepeda motor kembali, serta menembakkan gas air mata untuk menghalau mereka.