Solusi VIDA untuk Fintech di Indonesia dan Dukungan OJK soal Pencegahan Serangan Siber
PT Indonesia Digital Identity (VIDA) hadir untuk memastikan keamanan data pengguna dengan pengaturan keamanan siber untuk para pelaku bisnis teknologi finansial teknologi (fintech) di Indonesia. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA menyediakan solusi keamanan data yang dilakukan secara komprehensif
SVP Product VIDA Ahmad Taufik mengatakan, layanan VIDA meliputi verifikasi identitas, tanda tangan digital yang sesuai dengan peraturan, dan otentikasi. “Pertumbuhan ekonomi digital berkembang cepat, VIDA hadir untuk menjembatani keinginan ekonomi yang tumbuh dengan mitigasi berbagai ancaman yang ada,” kata Ahmad dalam keterangannya pada Jumat (15/9).
Menurut Ahmad, inovasi digital akan semakin baik apabila menghadirkan komponen keamanan siber yang berperan dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech. Dalam menciptakan kepercayaan digital, para pelaku usaha perlu memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi agar tujuan digital trust dapat dipenuhi.
“Semua layanan kami bertujuan untuk memastikan keamanan data pengguna dengan penguatan keamanan siber bagi bisnis fintech yang beroperasi di Indonesia, agar tercipta kepercayaan digital dan peningkatan kinerja bisnis berkelanjutan,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rela Ginting mengatakan, pihaknya mendukung penuh yang memprioritaskan upaya pencegahan serangan siber. Terlebih OJK telah melakukan tindakan preventif dengan mengeluarkan peraturan perlindungan data pribadi dengan dukungan edukasi rutin kepada masyarakat.
“Serta pengawasan langsung kepada pelaku jasa keuangan berupa implementasi perlindungan data pribadi dan penilaian sistem keamanan siber,” ujar Rela.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata menuturkan, berdasarkan hasil laporan annual members survey Aftech 2023, jumlah anggotanya bertumbuh dari semual 24 pada 2016, kini menjadi 340 pada 2023. Pesatnya pertumbuhan industri fintech membawa peluang sekaligus tantangan baru pada industri keuangan di Indonesia di antaranya keamanan data pribadi pengguna.
Menurut Budi, pertumbuhan industri fintech yang pesat tidak terlepas dari meningkatnya kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada tindakan kriminal. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk mencegah kebocoran data melalui framework keamanan siber yang kuat dan mudah digunakan.
“Upaya pencegahan bukan hanya tentang infrastruktur dan regulasi, tetapi juga tentang komponen keamanan siber dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech dalam rangka meningkatkan digital trust,” ujar Budi.