Tahun 2021, Klaim Asuransi Jiwa Naik 5,5%, Penyebabnya Apa?

0
480

Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2021 lalu diikuti juga oleh kenaikan pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis. Tetapi ini menunjukkan bahwa asuransi memberikan manfaat nyata bagi setiap individu yang memiliki polis asuransi.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang tahun 2021 lalu ada kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa di Indonesia. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh faktor kesehatan masyarakat dan kondisi ekonomi yang terganggu karena pandemi. Asosiasi tidak melihat kenaikan klaim dan manfaat ini karena faktor berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi jiwa yang diterpa sejumlah isu negatif pada tahun 2021 lalu.

Elin Waty, Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI mengungkapkan total klaim dan manfaat asuransi jiwa sepanjang tahun 2021 lalu sebesar Rp159,43 triliun atau meningkat 5,5% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp151,12 triliun.

“Pembayaran klaim dan manfaat ini menjadi bukti nyata komitmen dari industri asuransi jiwa terhadap nasabah untuk membayarkan klaim yang patut dibayarkan sehingga dapat membantu ekonomi keluarga Indonesia di masa sulit ini,”ujar Elin saat konferensi pers, Rabu (9/3).

Baca Juga :   Tak Hanya POJK 23/2023, Perusahaan Asuransi Juga Bakal Tambah Modal karena Penerapan PSAK 74 dan Kewajian Spin Off Usaha Syariah; Bakal Terjadi Konsolidasi?

Pertumbuhan nilai klaim dan manfaat ini terutama berasal dari pertumbuhan klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan partial withdrawal. Klaim meninggal dunia pada tahun 2021 meningkat sebesar 72,8% menjadi Rp21,14 triliun dari tahun sebelumnya Rp12,24 trliun.

Klaim kesehatan pada tahun 2021 mengalami peningkatan 32% menjadi Rp13,04 triliun dari sebelumnya pada tahun 2020 sebesar Rp9,88 triliun. Sementara partial withdrawal pada tahun 2021 sebesar Rp17,23 trilun naik 12,5% dari Rp15,32 triliun pada tahun 2020.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI mengatakan partial widrawal lebih disebabkan oleh kesulitan ekonomi yang dialami oleh pemegang polis sebagai dampak pandemi Covid-19. “Karena kalau disebabkan oleh faktor kepercayaan yang turun, maka cenderung bukan menarik sebagian tetapi menarik semuanya atau surrender,” ujarnya.

Sementara nilai klaim surrender, meski secara nominal jumlahnya paling tinggi, tetapi peningkatnnya relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai surrender pada tahun 2021 adalah sebesar Rp91,24 triliun, naik 0,5% dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp90,78 triliun.

“Kami tidak melihat bahwa beberapa isu di tahun 2021 itu menajdi penyebab semakin banyak nasabah asuransi atau pemegang polisi asuransi yang mengembalikan polisnya kepada perusahaan asuransi jiwa (surrender),”ujar Budi.

Baca Juga :   Polusi Udara Turut Mendongkrak Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia

Tetapi ia tak menampik adanya faktor ketidakpercayaan nasabah terhadap asuransi jiwa sebagai dampak sejumlah kasus di industri ini. Tetapi, menurutnya, jumlahanya tidak signifikan.

Selain klaim meninggal dunia, kesehatan, partial withdrawal dan surrender, polis yang jatuh tempo pada tahun 2021 lalu juga turut menyumbang jumlah klaim asuransi jiwa pada tahun lalu. Namun, nilai klaim asuransi karena masa kontrak berakhir ini, mengalami penurunan 35% dari Rp17,71 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp11,52 triliun pada tahun 2021.

Elin Waty mengatakan peningkatan klaim pada tahun lalu juga terutama disebabkan oleh klaim Covid-19. “Periode klaim Covid yang paling tinggi adalah Juli sampai Sepetember 2021, dimana klaim Covid selama periode Juli-September yang dibayarkan adalah Rp3,69 triliun karena kita sama-sama tahu bahwa tahun lalu dari Juli sampai September itu ada peningkatan kasus konfirmasi Covid-19,”ujarnya.

Secara keseluruhan sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga Desember 2021, total nilai klaim terkait Covid-19 mencapai Rp8,82 triliun.”Klaim Covid ini memberikan bukti nyata bahwa komitmen dari industri secara umum, walaupun kondisi pandemi termasuk dalam syarat pengecualian klaim bersama dengan bencana alam, perang dan lain-lain, industri tetap beritikad baik dan tetap memberikan perlindungan untuk masyarakat Indonesia,” ujar Elin.

Leave a reply

Iconomics