Pendapatan Asuransi Jiwa di Indonesia Tahun 2021 Mencapai Rp241,17 Triliun, Naik 11,9%

1
616

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kembali tumbuh positif pada tahun 2021, kinerja industri asuaransi jiwa juga tumbuh positif di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Berdasarkan data laporan keuangan unaudited dari 58 perusahaan asuransi jiwa anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sepanjang tahun 2021 lalu, total pendapatan perusahaan asuransi jiwa di Indoensia mencapai Rp241,17 triliun, naik 11,9% dibandingkan pendapatan pada tahun 2020 yang mencapai Rp215,44 triliun. Bahkan pendapatan pada tahun 2021 lalu sudah melampaui tahun 2019 yang sebesar Rp235,73 triliun.

“Kenaikan [pendapatan] di tahun 2021 ini menunjukkan adanya trennya positif yang konsisten dari industri asuransi jiwa beberapa tahun terakhir,” ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam konferensi pers, Rabu (9/3).

Tren pertumbuhan positif ini terlihat juga pada pendapatan premi yang merupakan bisnis utama perusahaan asuransi. Pendapatan premi tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi.

Tahun 2021 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar 8,2% menjadi Rp202,93 triliun, dari sebelumnya pada tahun 2020 sebesar Rp187,59 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp199,89 triliun.

Baca Juga :   Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Jadi Pertalife Insurance, Rebranding Harus Tingkatkan Daya Saing

Pertumbuhan pendapatan premi ini ditopang baik oleh premi bisnis baru maupun premi lanjutan. Pendapatan premi bisnis baru tumbuh 12,1% menjadi Rp128,62 triliun, dari sebelumnya pada tahun 2020 sebesar Rp114,75 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp125,95 triliun.

Kemudian pendapatan premi bisnis lanjutan tumbuh 2% menjadi Rp74,31 triliun, dari Rp72,84 triliun pada 2020 dan Rp73,94 triliun pada 2019.

“Jadi, kami amat sangat gembira, optimistis melihat ini, menunjukkan bahwa di tengah-tengah kondisi Covid, kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi meningkat,” ujar Budi.

Berdasarkan kanal distribusi, kanal distribusi melalui bank (bancassurance) masih menjadi kontributor terbesar pendapatan premi asuransi jiwa tahun 2021 yaitu sebesar Rp97,63 triliun tumbuh 5,3% dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp92,72 triliun. Porsi bancassurance terhadap total pendapatan premi ini sebesar 48,1%.

Kontributor pendapatan premi terbesar kedua adalah kanal keagenenan yaitu sebesar Rp58,8 triliun. Tren pendapatan premi melalui kanal keagenan ini terus mengalami penurunan dari Rp79,49 triliun pada 2019 dan Rp65,11 triliun pada 2020. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya mobilitas sosial selama pandemi terjadi. Kanal distribusi keagenan ini berkontribusi sebesar 29% terhadap total pendapatan premi tahun 2021.

Baca Juga :   Ada Ancaman Stagflasi, Investasi Perusahaan Asuransi Pada Aset Risiko Rendah Meningkat

Sementara, kanal distribusi lainnya meski kontribusi pada tahun 2021 sebesar 22,9%, tetapi trennya mengalami pertumbuhan yang pesat. Pada tahun 2020, kanal distribusi lainnya ini dimana salah satunya adalah kanal distribusi secara digital, tumbuh 56,2% menjadi Rp46,5 triliun dari Rp29,76 triliun pada 2020 dan sebesar Rp36,32 triliun pada 219.

Seiring dengan pertumbuhan pendapatan, total aset industri asuransi jiwa di Indonesia pada tahun 2021 juga tumbuh 5,5% menjadi Rp602,04 triliun, dari Rp570,66 triliun pada tahun 2020 dan Rp588,75 triliun pada 2019.

Total cadangan teknis juga tumbuh 1,1% menjadi Rp458,25 triliun. “Ini menjadi indikator bahwa seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia terus memupuk cadangan teknisnya sehingga kesanggupan perusahaan asuransi jiwa memenuhi janji-janjinya kepada pemegang polis di masa mendatang itu semakin baik,” ujar Budi.

1 comment

Leave a reply

Iconomics