Turunnya BI7DDR Hingga DP Rumah Nol Persen, Saatnya Beli Rumah?

0
782

Penurunan suku bunga acuan BI memang tidak akan langsung berpengaruh terhadap rate yang efektif di level konsumen, apalagi bagi nasabah existing. Sehingga penurunan ini akan lebih terasa bagi mereka yang baru akan mengambil KPR. Sedangkan kebijakan pelonggaran LTV dan FTV menjadi 100% akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko sehingga diberikan dengan syarat tertentu.

Syarat utama untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) down payment (DP) 0% adalah perbankan tersebut harus memiliki rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di bawah atau hingga 5%. Perbankan yang memenuhi NPL ini, maka konsumennya bisa mendapatkan DP 0% untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. DP 0% diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya.

Adapun perbankan yang NPL-nya di atas 5%, maka pembiayaan bank untuk DP-nya menjadi 95% untuk tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Ini untuk kepemilikan pertama, bagi kepemilikan kedua dan selanjutnya menjadi 90%. Untuk tipe lebih kecil dari 21 tetap diberikan DP 0% atau pembiayaan bank 100% untuk kepemilikan pertama. Sementara kepemilikan kedua hingga seterusnya menjadi 95%.

Baca Juga :   Pemerintah Sasar Nomor Rekening dan Dompet Digital soal Judi Online, AstraPay Pastikan Tidak Terkait

Marine menjelaskan bahwa penurunan BI7DRR menjadi 3,75% pada Q4 2020 lalu telah mendorong turunnya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Secara kuartalan, masing-masing suku bunga kredit mengalami penurunan sebesar tiga dan dua bps, menjadi masing-masing 8,32%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics