MUF Terapkan Credit Scoring terhadap Calon Nasabah, Ini Alasannya

0
33
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Mandiri Utama Finance (MUF) memiliki strategi menghindari nasabah yang terjerat judi daring. Maraknya pemain judi daring di Indonesia, membuat sektor jasa keuangan lebih berhati-hati dalam memilih calon nasabah.

EVP Mandiri Utama Finance Zakaria Halim mengatakan, pihaknya memberlakukan sistem credit scoring sebelum menyetujui pinjaman pembiayaan kepada calon nasabah. Dengan mengetahui latar belakang kredit calon nasabah, MUF dapat memperkecil hal-hal yang dapat menghambat nasabah dalam membayar cicilan kredit.

“Karena mereka dari pengelolaan uang, harusnya untuk bayar, tapi ternyata tidak karena uangnya terpakai. Akibatnya mereka bebannya tambah berat karena adanya denda,” kata Zakaria dalam Indonesia Industry Outlook Conference 2025, Kamis (24/10).

Untuk debitur MUF yang terjerat judi daring, kata Zakaria, pihaknya mengambil langkah antisipasi seperti menerapkan autodebet tagihan di awal, agar debitur dapat mengelola dengan baik keuangannya. “Supaya mereka lebih well untuk mengelola uangnya. Dan terakhir mungkin akan kita cari segmen pasarnya, jangan sampai mepet-mepet banget untuk kemampuan pembayaran angsurannya,” ujar Zakaria.

Baca Juga :   OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Ada Tanda-Tanda Perbaikan

Di samping itu, kata Zakaria, pihaknya mendorong keterlibatan pemerintah dalam mengatasi judi daring di Indonesia. Dengan penerapan hukum dan sanksi yang tegas, peredaran judi daring di Indonesia dapat diatasi.

“Mungkin kalau dari negara wajib, karena di Indonesia belum kita rasakan sanksi cukup tegas. Kalau misalnya seperti di Singapura, dan di Thailand itu sampai ke penjara,” kata Zakaria.

Sementara itu, hasil riset Inventure 2024 membeberkan dampak judi daring terhadap kelas menengah di Indonesia. “Data ini menunjukkan bahwa dampak finansial dari judi online tidak hanya berimbas pada kondisi keuangan pribadi, tetapi juga memaksa kelas menengah untuk memangkas kebutuhan dasar dan rekreasi keluarga,” kata Managing Partner Inventure Yuswohady.

Berdasarkan survei terhadap kelompok ini, ditemukan bahwa 14% dari mereka pernah terlibat dalam aktivitas judi daring. Dari kelompok ini, 69% terpaksa mengurangi pengeluaran rumah tangga demi menutupi hutang yang muncul akibat penggunaan pinjaman online.

Dalam laporan tersebut, terlihat bahwa pengeluaran rumah tangga yang paling banyak dipangkas oleh mereka yang terlilit utang adalah uang rokok (28%), uang makan (29%), dan uang liburan (24%).

Baca Juga :   Menko Perekonomian Dorong UMKM Masuk Jagat Online

Riset ini juga menggarisbawahi bahwa adanya kemudahan akses judi online melalui smartphone dan platform digital, serta penawaran pinjaman online yang semakin marak, menjadi kombinasi yang berpotensi membahayakan stabilitas keuangan rumah tangga kelas menengah. Terjebak dalam lingkaran hutang akibat pinjol membuat mereka harus melakukan penyesuaian drastis dalam pengelolaan keuangan, memengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics