PP Dapat Kontrak Baru PLTGU Batam Senilai Rp 3,35 T, Total hingga Agustus Ini Capai Rp 14,78 T
PT PP (Persero) Tbk mendapatkan kontrak baru senilai Rp 3,35 triliun untuk pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam, milik PT PLN (Persero). Dengan adanya kontrak baru itu, PP telah membukukan nilai kontrak senilai Rp 14,78 triliun hingga Agustus 2025.
Corporate Secretary PP Joko Raharjo mengatakan, proyek dilaksanakan melalui skema joint operation dan BUMN ini bertindak sebagai pemimpin dengan porsi mencapai 80%. Dengan kapasitas 120 megawatt (MW), PLTGU Batam berlokasi di Kabil Industrial Estate, Batam.
PLTGU tersebut, kata Joko, dilengkapi dengan 2 gas turbin, 2 generator uap pemulihan panas (HRSG), dan 1 steam turbine yang dilengkapi dengan teknologi combined cycle berstandar internasional.
“Dengan rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam, PLTGU KDL Cilegon, kami optimistis proyek PLTGU Batam dapat diselesaikan tepat waktu. Sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan,” kata Joko dalam keterangan resminya pada Senin (25/8).
Dengan kehadiran PLTGU ini, kata Joko, pihaknya berharap bisa mendukung pertumbuhan industri dan daya saing ekonomi di Batam, dan Kepulauan Riau. “Kehadiran PLTGU Batam akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri, memperkuat daya saing ekonomi batam dan Kepulauan Riau,” tambah Joko.
Masih kata Joko, PP akan terus memperkuat portofolio pada proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi, infrastruktur, dan energi. Upaya itu bisa meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Sebagai perusahaan konstruksi nasional, PT PP berkomitmen mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan, dan kemandirian energi nasional,” ujar Joko.