Sudah Ditegur OJK, Bukalapak.com Masih Endapkan Dana Hasil IPO di Obligasi dan Bank
Emiten lokapasar, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) belum sepenuhnya merealisasi dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sesuai rencana. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan [OJK] sudah beberapa kali melayangkan surat ke manajemen perusahaan itu.
Dari Rp21 triliun dana yang berhasil dihimpun saat IPO 2021, sebenyak Rp9,8 triliun belum digunakan sesuai prospektus, ungkap OJK.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon mengungkapkan, per 30 Juni 2024, penempatan dana yang belum direalisasikan tersebut sekitar Rp900 miliar pada Deposito dan Giro di perbankan dan sisanya sekitar Rp8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.
“OJK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada Perseroan untuk mengingatkan agar Perseroan segera menggunakan dana hasil IPO tersebut,” ujar Inarno dalam jawaban tertulis, yang dikutip Theiconomics.com, Kamis (12/9).
Manajemen BUKA, kata Inarno, berjanji seluruh dana akan direalisasikan sebagaimana rencana dalam Prospektus, selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan Prospektus IPO BUKA, dana hasil IPO seharusnya 66% digunakan untuk modal kerja BUKA dan sisanya untuk modal kerja entitas anak.
Kemudian, berdasarkan RUPSLB BUKA pada 23 Desember 2021, telah disetujui perubahan rencana penggunaan dana menjadi 33% digunakan untuk modal kerja BUKA; 34% digunakan untuk modal kerja entitas anak; dan 33% digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA dan/atau entitas anak (baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada).