Anak Agung Gede Sumadi Jadi Dirut Waskita Beton, Gantikan FX Poerbayu Ratsunu

0
586
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) merombak susunan komisaris dan direksi. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Waskita Beton Precast tahun buku 2024.

Dalam RUPST itu, pemegang saham menyetujui penggantian Agus Budiman Manalu sebagai komisaris utama, dan mengangkat Anak Agung Gede Sumadi sebagai direktur utama untuk menggantikan FX Poerbayu Ratsunu.

Penggantian juga dilakukan pada jajaran komisaris lainnya, dengan nama-nama baru seperti Aqila Rahmani sebagai komisaris independen, Muhammad Harrifar Syafar sebagai komisaris independen, dan Hasby Muhammad Zamri sebagai komisaris.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengatakan pihaknya pun mencatat peningkatan pendapatan usaha sebesar Rp 1,97 triliun sepanjang tahun 2024. Angkanya meningkat 32,56% dibanding tahun sebelumnya. Kemudian, kata Fandy, WSBP membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 2,37 triliun, atau meningkat 36,1% secata tahunan (yoy). Mayoritas nilai kontrak baru didapatkan dari pelanggan eksternal sebesar 62,64%.

“Meningkatnya kontrak dari pelanggan eksternal juga mencerminkan tumbuhnya kepercayaan pasar terhadap kapabilitas dan kualitas layanan yang kami tawarkan,” kata Fandy dalam keterangan resminya pada Jumat (23/05/2025).

Baca Juga :   Siap Cetak Kinerja Positif, Waskita Beton Siapkan Program Utama

Masih dalam laporan RUPST, Fandy mengatakan pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), melalui penetapan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 30 Juni 2023 yang lalu. Sehubungan dengan hal itu, implementasi perjanjian perdamaian melalui penerbitan saham seri C, dari yang semula 33.600.099.773 saham, menjadi 33.711.614.004 saham. Kemudian, peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan menjadi Rp 4.321.696.453.700.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah ditetapkan dalam RUPST

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Santos Gunawan Matondang

Komisaris Independen: Aqila Rahmani

Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar

Komisaris: Hasby Muhammad Zamri

Direksi:

Direktur Utama: Anak Agung Gede Sumadi

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Legal: Fathul Anwar

Direktur Operasi: Itung Prasaja.

Leave a reply

Iconomics