Komut Indofarma Mundur, Laksono Ungkap Adanya Dugaan Fraud hingga Masuk Perawatan PPA
Laksono Trisnantoro mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 8 Januari 2024 kepada Dewan Komisaris dan Direksi Indofarma dengan tembusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk sejak April 2021 dalam rangka mengembangkan alat Kesehatan dan herbal sesuai transformasi Holding BUMN Farmasi. Akan tetapi situasi saat ini, tidak memungkinkan lagi ada pengembangan alat kesehatan dan herbal di PT Indofarma Tbk sesuai dengan Transformasi BUMN di tahun 2020. Oleh karena itu dengan rendah hati kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi,” tulis Laksono dalam surat pengunduran diri yang dikutip pada 9 Januari 2024.
Laksono mengungkap situasi yang terjadi dalam perusahaan ini. Hal yang diungkapkan tersebut merupakan pengamatan yang dilakukannya dan hasil dari rapat dewan direksi dan komisaris pada 3 Januari lalu.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik fraud dalam Indofarma. Ia menjelaskan bahwa situasi ini sudah diduga di tahun 2021, Dimana Dewan Komisaris Idofarma sudah mengajukan audit dari pihak luar untuk masalah yang terjadi. “Akan tetapi audit tersebut tidak pernah terjadi, sampai adanya audit BPK di tahun 2023,” tulis Laksono.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat 3 Januari 2024 dinyatakan bahwa Holding Farmasi tidak lagi menggunakan jalur Transformasi BUMN Dimana PT Indofarma Tbk disiapkan menjadi Perusahaan di dalam holding yang menangani alat Kesehatan dan herbal. Hal ini terkait kondisi Perusahaan di tahun 2023 yang tidak memungkinkan lagi bagi Indofarma untuk menjadi pelaku di alat kesehatan dan herbal. “Direksi PT Bio Farma (Persero) dalam rapat menyatakan bahwa usaha alat kesehatan dan herbal dialihkan ke perusahaan lain di dalam holding,” ungkap Laksono.
Ia juga mengungkapkan terjadi downsizing di perusahaan dengan RKAP dari Rp450 miliar menjadi Rp250 miliar. Menurutnya, Indofarma berada dalam penanganan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengatasi masalah saat ini.