Menkop Ingatkan Tantangan Kopdes Pasca Fase Pertama

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi/Dok. Kemenkop
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sudah melampaui target. Namun demikian, Kementerian Koperasi mengingatkan masih ada fase berikutnya setelah fase pertama pembentukan dan pendirian koperasi.
Adapun fase lanjutannya adalah fase operasionalisasi. Dalam fase ini, pemerintah pusat dan daerah harus dapat memastikan usaha koperasi berjalan secara konkret dan memiliki usaha ekonomi yang produktif, sehat dan dipercaya. Sehingga itu diperlukan penguatan aspek manajerial serta penerapan tata kelola yang baik, termasuk digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
“Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.
Menkop menekankan tiga aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih. Ketiga aspek tersebut yaitu People, Organization, System (POS). Oleh sebab itu aspek penguatan SDM yang kompetitif menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi, kemudian aspek organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tatakelola yang baik. Kemudian dari sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan akuntabel danterintegrasi.
“Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” katanya.
Leave a reply
