Pernah Berniat IPO, Bank Nano Syariah Fokus Kembangkan Tata Kelola Bisnis
Kanton Nano Bank Syariah/Dok. NBS
PT Bank Nano Syariah pernah membuka kemungkinan untuk melakukan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, dengan berbagai pertimbangan maka diurungkan niatnya.
“Kami sempat membahas kemungkinan mencatatkan saham di bursa (IPO) dengan para pemegang saham dari Sinar Mas, tetapi hal itu masih terlalu dini mengingat fokus kami saat ini adalah mengembangkan tata kelola bisnis,” kata Direktur Utama Bank Nano Syariah, Halim dalam keterangan resminya.
PT Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari 2023. Keberhasilan mendapatkan perizinan usaha, menurut Halim menandai langkah penting perjalanan Bank Nano Syariah untuk menjadi pilihan publik dalam layanan perbankan syariah di Indonesia.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, potensi calon jamaah haji di Indonesia mencapai 20.000 jemaah setiap tahun, dan hal ini juga akan menjadi fokus utama kami. Selain itu, Bank Nano Syariah juga tengah menggarap sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyalurkan kredit KUR sebesar Rp124 miliar hingga Desember 2023,” kata Halim.
Menurut Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman, momentum penting menampilkan inovasi terbaru Bank Nano Syariah kepada publik.
“Untuk melayani publik, sekaligus berupaya membuka pintu akan ide-ide baru guna membangun kerjasama berkelanjutan dengan berbagai pihak. Seperti pepatah if you want to go fast, you go alone. Bila kita melakukannya bersama, we go together, far, fast and beyond,” kata Ferry.
Bank Nano Syariah adalah Bank Umum Syariah dari hasil pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas. Kehadiran bank ini sebagai bagian integral dari Sinar Mas Financial Services. Pemisahan menjadi komitmen Sinar Mas mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.