Tata Ulang Struktur Organisasi, Kemenko Perekonomian Lantik 40 Pejabat Eselon II
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan penataan kembali struktur organisasi dan tata kelola untuk semakin memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung pencapaian kinerja pemerintahan yang telah ditetapkan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 143 tahun 2024, diatur peralihan beberapa tugas dan fungsi serta perubahan struktur organisasi Kemenko Perekonomian dengan memiliki 5 Kedeputian yang mengoordinasikan urusan Badan Usahan Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital, Energi dan Sumber Daya Mineral, (ESDM) serta Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata.
“Hari ini kami melantik 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II dengan rincian 35 orang di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan 5 orang di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya.
Menko Airlangga juga menyampaikan sejumlah hal yang perlu didorong pada setiap Kedeputian diantaranya berupa mewujudkan pemerataan ekonomi, mengawal kerja sama internasional, menjaga neraca perdagangan, mendorong renewable energy, memperhatikan industri padat karya, mendorong produktivitas tenaga kerja, serta mendorong devisa pariwisata melalui peningkatan jumlah turis dengan memperhatikan kemudahan konektivitas destinasi wisata.
“Kepada seluruh jajaran Kemenko Perekonomian, penugasan kali ini tentu Bapak Presiden berharap bahwa ekonomi Indonesia bisa terus tumbuh di tengah situasi dunia yang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu inovasi menjadi penting, dengan peran anggaran Pemerintah sekitar 17%, sehingga peran lainnya adalah di masyarakat dari konsumsi dan dari investasi. Tahun depan diharapkan investasi bisa mencapai Rp2.200 triliun, sehingga ini menjadi PR yang hanya bisa dicapai dengan inovasi, dengan menjaga iklim investasi yang sehat,” kata Menko Airlangga.