Bursa Komoditas Uzbekistan Bekerja Sama dengan ICDX, Simak yang Dikerjasamakan

0
14

Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity & Derivatif Exchange/ICDX) menjalin kerja sama dengan Bursa Komoditas Uzbekistan (Uzbek Commodity Exchange) untuk mengembangkan pasar derivatif di Uzbekistan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman ICDX dalam membangun dan mempromosikan lingkungan perdagangan derivatif yang kuat.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengatakan adanya Nota Kesepahaman ini tentunya menjadi hal positif dalam upaya ICDX untuk mengembangkan pasar.

“Ini merupakan kesempatan baik bagi ICDX dan Uzbek Commodity Exchange untuk bisa melihat bahkan mungkin ke depan bisa saling mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” kata Fajar dalam keterangan resminya.

“Harapan kami, dengan adanya kerjasama ini, ke depan akan menjadi stimulus bagi ICDX untuk terus berkembang, baik itu dari sisi produk, volume transaksi, maupun layanan kepada pemangku kepentingan,” kata Fajar.

Beberapa poin penting yang ditandatangani dalam Nota Kesepahaman antara ICDX dengan Uzbek Commodity Exchange ini meliputi pengembangan pasar derivatif, pertukaran informasi, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, kerjasama teknis dan layanan konsultasi, pengembangan pasar, serta kepatuhan terhadap Peraturan.

Baca Juga :   Bursa ICDX Mencatatkan Transaksi Multilateral Sebesar Rp126 Triliun Pada Semester Pertama 2021

Sebagai catatan, ICDX di tahun 2024 sampai dengan semester I mencatatkan transaksi sebanyak 5.724.852,55 Lot, dengan komposisi 4.917.608,55 Lot merupakan transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan 807.244 Lot adalah transaksi multilateral.

Secara notional value, sepanjang semester I tahun 2024 ini tercatat sebesar Rp10.794 triliun, dengan komposisi Rp 10.718 triliun di transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan Rp76 triliun di Transaksi Multilateral.

Leave a reply

Iconomics