Kolaborasi BPD SI, Bank NTT Gunakan Ekosistem Digital Bank DKI
Bank DKI dan Bank NTT tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital/Dok. Bank DKI
Bank DKI dan Bank NTT tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital. MoU ini sebagai bentuk sinergi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia.
Ke depannya, Bank DKI akan mendukung Bank NTT dalam implementasi transaksi non-tunai dengan menggunakan ekosistem digital yang dimiliki Bank DKI serta branding yang dipilih oleh Bank NTT. Selain itu, Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk e-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI. Penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan Bank NTT maupun sebaliknya.
“Kolaborasi ini semakin mendorong perluasan penerapan transaksi non-tunai di seluruh Indonesia, dan harapannya dapat memberikan peningkatan ekonomi di berbagai sektor,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulis.
Adapun MoU ini ditandatangani oleh Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono dan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi serta Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh.
Selain dengan Bank NTT, penjajakan kolaborasi dengan sejumlah BPD juga dilakukan. “Bank DKI juga terus berupaya untuk menghadirkan layanan ekosistem digital atau e-channel untuk mendorong penerapan transaksi non-tunai di berbagai komunitas di DKI Jakarta melalui JakOne Community Apps seperti JakOne Erte, JakOne Artri, dan Ancol Apps. Ke depan, Bank DKI akan terus melakukan inovasi layanan perbankan digital seperti JakOne Pay dan JakSchool,” kaya Herry.