MNC Bank dan Nobu Kompak Bantah Melakukan Merger
Dua bank umum nasional dikabarkan akan merger untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, seperti diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua bank tersebut adalah PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank milik grup MNC dan PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu milik Lippo.
Spekulasi merger kedua bank ini berkembang setelah sebelumnya dalam konferensi pers 6 Februari lalu, pejabat OJK menyampaikan ada dua bank yang ‘lumayan besar’ akan melakukan merger. OJK tidak menyebutkan identitas dua bank yang merger tersebut. Meski masih enggan mengungkapkan identitas bank yang akan kawin itu, tetapi pihak OJK mengungkapkan proses merger ini akan selesai pada Juni 2023 ini.
Pihak MNC Bank dan Bank Nobu membantah spekulasi yang berkembang bahwa keduanya akan merger. Manajemen kedua bank ini sama-sama menyatakan sudah selaras dengan ketentuan modal inti Rp3 triliun.
Heru Sulistiadhi, Corporate Secretary Group Head MNC Bank mengatakan modal inti Bank per 31 Desember 2022 sudah sesuai Peraturan OJK No.12/2020.
“OJK tidak pernah mengarahkan untuk merger, karena keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas menjadi bank dengan modal inti Rp6 triliun dengan kateri KBMI 2,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Selasa (14/2).
Mario Satrio, Sekretaris Perusahaan Bank Nobu juga membantah adanya meger dengan MNC Bank. Terkait ketentuan modal inti Rp3 triliun, Mario tidak secara tegas mengatakan apakah sudah terpenuhi atau belum, tetapi ia mengatakan, ‘Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengn OJK Perbankan. Saat ini, Perseroan tengah menyelesaikan tahapan Right Issue-II.”
Nobu, jelasnya telah melakukan serangkaian aksi korporasi untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun yaitu Right Issue-I, Right Issue-II, dan renana aksi korporasi berikutnya.
“Seluruh rencana Perseroan yang telah disetujui OJK akan memastikan bahwa Perseroan memenuhi ketentuan modal inti bank,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Mario juga menegaskan tidak menerima arahan dari OJK untuk melakukan merger.